Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Massa PDIP/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ratusan kader dan simpatisan PDIP menuntut polisi meringkus pembakar bendera PDIP saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020).
“Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020) siang.
Sekitar 200 simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.
Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja
Ekowicaksono mengatakan bendera PDIP dibakar saat demonstrasi di gedung DPR/MPR pada Rabu. Menurut dia, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (AMAK) itu membakar bendera PDIP di sela unjuk rasa. “Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDIP,” katanya.
Ekowicaksono mengatakan pembakaran bendera PDIP telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya. “Kami akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum