Advertisement
Bendera PDIP Dibakar, Budiman Sudjatmiko: Kalau PDIP Terprovokasi, Urusannya Bukan Cuma Tawuran Antarkampung
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bendera PDIP dibakar dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung MPR/DPR RI, Rabu (25/6/2020). Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko, dalam cuitannya di akun Twitter @budimandjatmiko mengomentari insiden itu dengan peribahasa menang jadi arang kalah jadi abu.
Dalam demonstrasi Rabu kemarin, sejumlah demonstran yang berasal dari gabungan beberapa ormas membakar bendera PDIP dan bendera berlogo palu arit sembari meneriakkan seruan antikomunis.
Advertisement
BACA JUGA: Guyonan Gus Dur Berujung Pemanggilan, Putri Sulung Gus Dur Minta Polisi Teladani Mantan Kapolri
Budiman menyebut PDIP sebaiknya menempuh jalur hukum. Sebab, apabila oembakaran itu diladeni dengan cara keras, akan banyak yang rugi.
“Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum,” cuit Budiman.
BACA JUGA: Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja
Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tp yg rugi nanti semua..Menang jd arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jd abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum https://t.co/V2fw8YCpZ3
— Budiman Sudjatmiko (IG: budimaninovator) (@budimandjatmiko) June 25, 2020
Budiman merespons cuitan akun Twitter @mantriss yang menyebut pembakaran itu merupakan gaya politik provokator.
BACA JUGA: 29 Pegowes Kecelakaan di Bantul, 5 Tewas dalam 3 Bulan
Sementara, ratusan kader dan simpatisan PDIP menuntut polisi meringkus pembakar bendera PDIP. “Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020) siang.
Sekitar 200 simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik. Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Paspor Digital Wajib Dimiliki Wisatawan di Jogja, Ini Cara Membuat dan Menggunakannya
Ekowicaksono mengatakan pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu terjadi saat demonstrasi di gedung DPR/MPR pada Rabu. Menurut dia, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme itu membakar bendera PDIP di sela unjuk rasa.
“Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDIP,” katanya.
Ekowicaksono mengatakan pembakaran bendera PDIP telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya. “Kami akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement