Guyonan Gus Dur Berujung Pemanggilan, Putri Sulung Gus Dur Minta Polisi Teladani Mantan Kapolri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Putri sulung Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid, mengomentari pemeriksaan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, terhadap warga yang mengutip lelucon Gus Dur tentang polisi dan mengunggahnya di Facebook. Alissa membandingkan sikap Polres Kepulauan Sula dengan mantan Kapolri Tito Karnavian.
Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, diperiksa polisi setelah mengutip humor Gus Dur yang menyebut menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng adalah Kapolri 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang bersahaja.
Advertisement
Kapolres Kepulauan Sula AKBP M Irfan mengatakan warganet yang mengunggah lelucon Gus Dur tersebut telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi pun membolehkannya pulang. Tindakan polisi kemudian dikritik.
BACA JUGA: Komnas HAM Kritik Polisi yang Berlebihan dalam Menangani Demo Mahasiswa
Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, dalam cuitannya di Twitter, meminta polisi mencontoh mantan Kapolri yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Saat menyampaikan testimoni dalam peringatan sewindu haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, 22 Desember 2017, Tito menyebut Gus Dur sempat menyindir Polri, karena di Indonesia hanya ada tuga polisi jujur. Pertama, polisi tidur; kedua, patung polisi; terakhir, Hoegeng. Tito menganggap guyonan Gus Dur sebagai cambukan bagi Polri agar menjadi institusi yang lebih baik.
“Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri,” cuit Alissa Wahid.
Dalam cuitan tersebut, Alissa menyertakan gambar kutipan Tito.
Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri. #IndonesiaDaruratHumor pic.twitter.com/vNGh1CdYqT
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) June 17, 2020
Dalam kesempatan berbeda, Alissa yang menjadi Koordinator Jaringan Gusdurian juga mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial. Jaringan Gusdurian juga meminta polisi menghargai kebebasan berpendapat.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa melalui pernyataan tertulis, Rabu (117/6/2020).
BACA JUGA: Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Minta Dibebaskan
Dia mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.
“Salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. Kami meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” ujar dia.
Gusdurian menjelaskan latar belakan humor Gus Dur tersebut dengan mengutip buku AS Hikam, Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita.
Humor tersebut pertama kali didengar oleh AS Hikam pada tahun 2008 ketika ia bertamu ke rumah Gus Dur. Pada saat itu terjadi beberapa skandal korupsi besar di antaranya BLBI danBank Century yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik.
“Bagi Gus Dur, humor masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Menjadikan humor sebagai ‘barang bukti’ kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata Alissa Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement