Advertisement

Pemerintah Diminta Gratiskan Rapid Test Mandiri, Ini Alasannya

John Andhi Oktaveri
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:47 WIB
Sunartono
Pemerintah Diminta Gratiskan Rapid Test Mandiri, Ini Alasannya Ilustrasi-Warga mengikuti tes diagnostik cepat Covid-19 (Rapid Test) secara "drive thru" di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). - Antara/Didik Suhartono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menggratiskan biaya rapid test mandiri yang dinilai mahal selain menggangu pergerakan orang dan kegiatan angkutan logistik.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menilai tingginya biaya rapid test hingga Rp500.000 seringkali dikeluahkan masyarakat. Apalagi masa berlakunya hanya selama tiga hari.

Advertisement

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya rapid test. Atas keluhan ini, pemerintah seharusnya memikirkan solusi, bagaimana caranya agar rapid test mandiri bisa gratis," katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

BACA JUGA : Setelah Pasar, Rapid Test Acak di Jogja Akan Digelar di Mal

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah, ini mengatakan karena mahalnya rapid test dirinya sering mendapat keluhan dari ratusan sopir truk yang terpaksa menunda pekerjaannya karena tak sanggup membayar biaya rapid test.

"Kita tahu, ratusan pengemudi truk yang mengangkut logistik menunda pengiriman barang karena tak mampu bayar biaya rapid test. Para sopir truk yang bekerja untuk kepentingan publik mestinya dibebaskan dari biaya rapid test," ujarnya.

Pada Senin (22/6) ratusan sopir truk pengangkut logistik di Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung menunda pengiriman barang karena terkendala biaya rapid test.

BACA JUGA : Jalani Rapid Test, 108 Warga Gunungkidul Dinyatakan Reaktif

Syarat untuk pengiriman barang, pengemudi harus mengikuti rapid test terlebih dahulu. Tingginya biaya rapid test juga banyak dikeluhkan para calon penumpang kereta api dan penumpang pesawat. Bahkan, banyak di antara calon penumpang akhirnya terpaksa membatalkan perjalanan karena terbukti menggunakan surat keterangan rapid test yang sudah kadaluarsa.

"Kejadian-kejadian seperti ini kan membuktikan bahwa biaya rapid test itu terasa membebani. Kondisi ini harusnya jadi perhatian pemerintah," kata Rahmad.

Rahmad mengatakan sejauh ini rapid test masih merupakan cara paling baik untuk melacak penyebaran Covid-19. Rahmad mengakui, rapid test memang membutuhkan dana, sehingga pihak rumah sakit, mau tidak mau harus mematok tarif. "Di sinilah perlunya pemerintah hadir dan mengawasi. Tidak boleh membiarkan rumah sakit melakukan aji mumpung, mematok tarif sesukanya," kata Rahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement