Advertisement
Pemerintah Diminta Gratiskan Rapid Test Mandiri, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menggratiskan biaya rapid test mandiri yang dinilai mahal selain menggangu pergerakan orang dan kegiatan angkutan logistik.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menilai tingginya biaya rapid test hingga Rp500.000 seringkali dikeluahkan masyarakat. Apalagi masa berlakunya hanya selama tiga hari.
Advertisement
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya rapid test. Atas keluhan ini, pemerintah seharusnya memikirkan solusi, bagaimana caranya agar rapid test mandiri bisa gratis," katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
BACA JUGA : Setelah Pasar, Rapid Test Acak di Jogja Akan Digelar di Mal
Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah, ini mengatakan karena mahalnya rapid test dirinya sering mendapat keluhan dari ratusan sopir truk yang terpaksa menunda pekerjaannya karena tak sanggup membayar biaya rapid test.
"Kita tahu, ratusan pengemudi truk yang mengangkut logistik menunda pengiriman barang karena tak mampu bayar biaya rapid test. Para sopir truk yang bekerja untuk kepentingan publik mestinya dibebaskan dari biaya rapid test," ujarnya.
Pada Senin (22/6) ratusan sopir truk pengangkut logistik di Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung menunda pengiriman barang karena terkendala biaya rapid test.
BACA JUGA : Jalani Rapid Test, 108 Warga Gunungkidul Dinyatakan Reaktif
Syarat untuk pengiriman barang, pengemudi harus mengikuti rapid test terlebih dahulu. Tingginya biaya rapid test juga banyak dikeluhkan para calon penumpang kereta api dan penumpang pesawat. Bahkan, banyak di antara calon penumpang akhirnya terpaksa membatalkan perjalanan karena terbukti menggunakan surat keterangan rapid test yang sudah kadaluarsa.
"Kejadian-kejadian seperti ini kan membuktikan bahwa biaya rapid test itu terasa membebani. Kondisi ini harusnya jadi perhatian pemerintah," kata Rahmad.
Rahmad mengatakan sejauh ini rapid test masih merupakan cara paling baik untuk melacak penyebaran Covid-19. Rahmad mengakui, rapid test memang membutuhkan dana, sehingga pihak rumah sakit, mau tidak mau harus mematok tarif. "Di sinilah perlunya pemerintah hadir dan mengawasi. Tidak boleh membiarkan rumah sakit melakukan aji mumpung, mematok tarif sesukanya," kata Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement