Advertisement
Dilaporkan Tak Patuh Protokol, Begini Tanggapan Ketua KPK ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK.
Dalam laporannya, MAKI menuding Firli dianggap tak mematuhi protokol kesehatan karena dianggap tidak memakai masker saat kunjungannya ke Provinsi Sumatera Selatan ketika bertemu warga pada Sabtu (20/6/2020) lalu.
Advertisement
Merespon pelaporan tersebut, Firli membantahnya. Mantan Kapolda Sumsel tersebut bahkan menyebut laporan MAKI melalui koordinatornya Boyamin Saiman, tidak benar lantaran dirinya mematuhi protokol kesehatan.
"Yang menyebutkan bahwa saya tidak mengenakan masker pada saat saya bergiat diluar kota, sebenarnya itu tidak benar," kata Firli melalui keterangannya pada Senin (22/6/2020).
Firli mengungkapkan, selama kunjungannya ke Baturaja, Ogan Komering Ulu telah menyiapkan setidaknya tiga jenis masker.
"Saya taat aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah. Saya memakai tiga jenis bentuk masker," ujar Firli.
Firli mengatakan, tiga masker yang disiapkannya yakni berjenis, E masker yang diletakan di kantong baju. Kedua, masker yang dipasang dan dijepitkan di antara lubang hidung dan masker jenis N95.
Dia juga menyayangkan sikap Boyamin, yang tanpa mengetahui duduk masalahnya, langsung melaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
"Saya sangat menyayangkan ada pihak yang mengkritisi saya dengan membuat keterangan yang tidak sesuai dengan keutuhan fakta," katanya.
Firli pun memaklumi sebagai pimpinan KPK, pasti mendapatkan sejumlah kritik.
"Itulah perjalanan sebagai pimpinan KPK. Jikapun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement