Advertisement
Pilkada 2020: IMM Minta Parpol Tak Mengusung Politisi Terjerat Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Naji Prasetyo mengingatkan partai politik (parpol) agar tidak mengusung mantan pecandu narkoba sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Kita sebagai pemilih harus menuntut komitmen partai. Partai harus punya peranan penting dalam proses aturan. Jadi ini tidak serta merta menjadi beban penyelenggara pemilu tapi komitmen partai yang punya domain penting untuk menghilangkan hal-hal semacam itu," ujar Naji Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan soal mantan pengguna narkoba dilarang menjadi calon kepala daerah.
BACA JUGA : Calon Pemilih Pilkada di Gunungkidul Berpotensi Bertambah
Putusan MK itu berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi mengajukan permohonan uji materi terkait aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pasal tersebut menyebutkan larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela. MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter.
Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan MK tersebut juga termasuk judi, mabuk, dan berzina. "Putusan MK itu harus menjadi perhatian penuh partai politik, KPU, dan Bawaslu. Kita sebagai masyarakat punya kewenangan mengawasi (putusan MK) ini," ujar Naji.
Menurut dia, masyarakat sebagai pemilih calon kepala daerah harus mengingatkan penyelenggara pemilu untuk tidak membiarkan calon kepala daerah pecandu narkoba diusung partai politik. "Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tidak boleh dilanggar," kata Naji.
BACA JUGA : Siapa Calon Bupati yang Bakal Maju di Pilkada Sleman
Untuk itu, menurut dia, harus dibikin peraturan yang merujuk pada putusan MK tersebut agar proses pelaksanaan Pilkada 2020 nanti bersih dari calon-calon kepala daerah dari mantan pengguna barang haram tersebut.
Dengan demikian, proses pelaksanaan Pilkada 2020 dapat dilakukan dengan cara baik, bagus, dan bermartabat. "Agar proses pilkada berjalan baik, bagus, dan bermartabat, kita sebagai masyarakat punya kewenangan mengawasi. Kita awasi proses dan mekanisme yang sedang berjalan ini," kata Naji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
- Walah! Iran vs Israel Belum Kelar, Korea Utara Malah Uji Coba Rudal Super Besar
- Innalillahi… Calon Anggota Paskibra Sukabumi Meninggal saat Uji Kesamaptaan
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement