Advertisement
Kemendikbud Kucurkan Rp1 Triliun untuk Bantu Biaya Kuliah 410.000 Mahasiswa Kampus Swasta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp1 triliun kepada 410.000 mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang memerlukan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT).
Mendikbud Nadiem Makarim dalam penjelasannya, Jumat (19/6/2020), menyebut bantuan itu untuk mahasiswa terdampak Covid-19. Dia menuturkan dana Rp1 triliun itu didapat dari sisa anggaran sebesar 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi pada tahun 2020.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga, Rumah Dirusak
“Sekitar Rp1 triliun dana bantuan UKT disalurkan kepada mahasiswa di PTS. Ini khusus untuk pembayaran UKT yang sedang menjalankan kuliah tetapi bukan pemegang KIP Kuliah dengan kondisi keuangan yang rentan,” kata Nadiem secara daring kepada awak media di Jakarta.
Menurut dia, perguruan tinggi swasta menjadi mitra pendidikan nasional yang paling rentan akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19. Dia beralasan pendapatan dan pendanaan dari PTS berasal dari UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa yang juga rentan.
BACA JUGA: Guru Besar UGM: Dexamethasone Tidak Bisa Mengobati Pasien Covid-19 Ringan
“Dari segi institusi swasta, m semua pendapatan dan pendanaan dari UKT mahasiswa, jadi bukan hanya mahasiswa yang rentan tetapi juga institusinya,” tuturnya.
Dia memerinci penerima bantuan UKT itu diperuntukkan untuk mahasiswa PTS yang sedang menjalankan perkuliahan di semester 3,5,7 pada tahun 2020.
“Selain itu, orangtua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020,” tambah Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement