Advertisement

Kemendikbud Kucurkan Rp1 Triliun untuk Bantu Biaya Kuliah 410.000 Mahasiswa Kampus Swasta

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Kemendikbud Kucurkan Rp1 Triliun untuk Bantu Biaya Kuliah 410.000 Mahasiswa Kampus Swasta Ilustrasi mahasiswa - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp1 triliun kepada 410.000 mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang memerlukan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Mendikbud Nadiem Makarim dalam penjelasannya, Jumat (19/6/2020), menyebut bantuan itu untuk mahasiswa terdampak Covid-19. Dia menuturkan dana Rp1 triliun itu didapat dari sisa anggaran sebesar 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi pada tahun 2020.

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga, Rumah Dirusak

“Sekitar Rp1 triliun dana bantuan UKT disalurkan kepada mahasiswa di PTS. Ini khusus untuk pembayaran UKT yang sedang menjalankan kuliah tetapi bukan pemegang KIP Kuliah dengan kondisi keuangan yang rentan,” kata Nadiem secara daring kepada awak media di Jakarta.

Menurut dia, perguruan tinggi swasta menjadi mitra pendidikan nasional yang paling rentan akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19. Dia beralasan pendapatan dan pendanaan dari PTS berasal dari UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa yang juga rentan.

BACA JUGA: Guru Besar UGM: Dexamethasone Tidak Bisa Mengobati Pasien Covid-19 Ringan

“Dari segi institusi swasta, m semua pendapatan dan pendanaan dari UKT mahasiswa, jadi  bukan hanya mahasiswa yang rentan tetapi juga institusinya,” tuturnya.

Dia memerinci penerima bantuan UKT itu diperuntukkan untuk mahasiswa PTS yang sedang menjalankan perkuliahan di semester 3,5,7  pada tahun 2020.

“Selain itu, orangtua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020,” tambah Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kawasan Mrican Tahap 2 Ditarget Masuk PSN, Ini Tantangannya

Kawasan Mrican Tahap 2 Ditarget Masuk PSN, Ini Tantangannya

Sleman
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement