Advertisement

Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga, Rumah Dirusak

Abdul Jalil
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga, Rumah Dirusak Sejumlah warga berada di lokasi kericuhan di Desa Suguhwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020) sore. - JIBI/Solopos/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Ratusan pesilat terlibat dalam bentrokan dengan warga di Desa Suguhwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020) sore. Kericuhan ini mengakibatkan sejumlah rumah di desa tersebut rusak akibat lemparan batu.

Kericuhan mengakibatkan beberapa rumah mengalami kerusakan di bagian genteng dan kaca jendela. Bahkan, ada beberapa orang yang terluka.

Advertisement

BACA JUGA: Guru Besar UGM: Dexamethasone Tidak Bisa Mengobati Pasien Covid-19 Ringan

Petugas keamanan dari kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan di wilayah tersebut sempat kewalahan saat menghadapi situasi kericuhan. Beberapa saat kemudian, kericuhan dikendalikan setelah petugas mendorong massa ke arah timur.

Ratusan pesilat ini diduga datang ke Madiun untuk menyaksikan sidang sengketa Yayasan Setia Hati Terate di PN Kota Madiun yang berlangsung pada Kamis.

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, belum memberikan keterangan mengenai kerisuhan ini.

BACA JUGA: Kakek 90 Tahun di Jogja Gagal Naik Haji: Tetap Bersabar meski Sudah Menabung & Latihan Berjalan Jauh Belasan Tahun

Kericuhan pesilat ini pun terekam dalam video dan tersebar di sosial media dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat beberaoa orang yang saling melempat batu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan ada ribuan pesilat PSHT yang datang ke Madiun untuk mengikuti putusan kasus sengketa Yayasan Setia Hati Terate di PN Kota Madiun. Namun, ribuan pesilat ini dihalau petugas karena sebelumnya sudah ada peraturan tidak ada pengerahan massa selama persidangan.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Daftar Pasar Kulonprogo yang Perlu Diwaspadai

“Mereka yang ingin masuk Kota Madiun kami halau putar ke ruas jalan Ring Road Kota Madiun. Jadi pelaksanaan sidang pembacaan putusan berjalan aman tanpa kehadiran para pendekar di Pengadilan Negeri Kota Madiun,” kata Kapolres.

Bobby menyampaikan setiap konvoi kendaraan pesilat yang akan mendatangi lokasi sidang langsung langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement