Advertisement
KKP Izinkan Nelayan Tangkap Benih di Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA - HO/KKP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjanji tidak akan ada kriminalisasi lagi terhadap nelayan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan, termasuk benih.
Dia menyebut pihaknya tidak akan lagi asal memenjarakan nelayan. "Selama dia melakukan penangkapan ikan, penangkapan benih, penangkapan apa saja untuk keberlangsungan hidupnya, ekonomi maju, untuk ekonomi wilayah untuk keluarganya untuk masyarakatnya, itu wajib kita jaga dan lindungi," ujarnya saat mengunjungi PPN Pelabuhan Ratu, Kamis (18/6/2020).
Advertisement
Menurutnya wajar apabila nelayan melakukan kesalahan. Terlebih jika mereka tidak mengerti regulasi teknis dari pemerintah. Sebaliknya, dia mengingatkan jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dengan cara mendatangi mereka secara langsung.
BACA JUGA : KKP Bahas Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster
"Kalau dia [nelayan] tidak ngerti, itu yang salah kita, pejabatnya karena kurang mampu untuk datangi mereka. Kurang mengorbankan waktu untuk datangi mereka," tefas Edhy.
Sementara itu, Edhy mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga laut dari kejahatan, baik itu penyelundupan narkoba, bahan peledak, maupun senjata. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, dia optimis sektor kelautan dan perikanan akan semakin maju.
"Saya minta tolong kita sama-sama jaga laut kita. Kalau ada [kejahatan], laporin ke pihak berwajib. Kalau ada kapal asing yang masuk segera ingatkan ke kami biar kami bisa tangkap," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Turun, Kota Jogja Hanya Rehab Satu Sekolah pada 2026
- Pemerintahan Prabowo Tegaskan Tak Ada Revisi UU KPK
- Wahyudi Kurniawan Daftar Lagi Pimpin Askab PSSI Sleman
- Dugaan Kekerasan Seksual Sastrawan Dilaporkan ke Polisi
- Pledoi Mahasiswa UNY di PN Sleman, Minta Dibebaskan
- Reaktivasi PBI-JK 2026: Kemensos Perketat Verifikasi
- Cuaca Ekstrem Picu 46 Bencana di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






