Advertisement
KKP Izinkan Nelayan Tangkap Benih di Laut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjanji tidak akan ada kriminalisasi lagi terhadap nelayan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan, termasuk benih.
Dia menyebut pihaknya tidak akan lagi asal memenjarakan nelayan. "Selama dia melakukan penangkapan ikan, penangkapan benih, penangkapan apa saja untuk keberlangsungan hidupnya, ekonomi maju, untuk ekonomi wilayah untuk keluarganya untuk masyarakatnya, itu wajib kita jaga dan lindungi," ujarnya saat mengunjungi PPN Pelabuhan Ratu, Kamis (18/6/2020).
Advertisement
Menurutnya wajar apabila nelayan melakukan kesalahan. Terlebih jika mereka tidak mengerti regulasi teknis dari pemerintah. Sebaliknya, dia mengingatkan jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dengan cara mendatangi mereka secara langsung.
BACA JUGA : KKP Bahas Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster
"Kalau dia [nelayan] tidak ngerti, itu yang salah kita, pejabatnya karena kurang mampu untuk datangi mereka. Kurang mengorbankan waktu untuk datangi mereka," tefas Edhy.
Sementara itu, Edhy mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga laut dari kejahatan, baik itu penyelundupan narkoba, bahan peledak, maupun senjata. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, dia optimis sektor kelautan dan perikanan akan semakin maju.
"Saya minta tolong kita sama-sama jaga laut kita. Kalau ada [kejahatan], laporin ke pihak berwajib. Kalau ada kapal asing yang masuk segera ingatkan ke kami biar kami bisa tangkap," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Layanan SIM di JCM dan Ramai Mall Malioboro Jogja, Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Palu Diguncang Gempa Magnitudo 5,0 Rabu Pagi Ini
- Ini Peran Keenam Tersangka Penghasutan Aksi Demonstrasi
- Imbas Gempa M5,0 di Palu, Sebagian Sekolah Memulangkan Siswanya
- Hadiri Parade Militer China, Prabowo Jabat Erat Tangan Xi Jinping
- KPK Periksa Anggota DPR RI Iman Adinugraha di Kasus CSR BI-OJK
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Unpas Bandung Tegaskan Mahasiswanya Bubarkan Diri Sebelum Terjadi Kericuhan
Advertisement
Advertisement