Advertisement
Penelitian: Sinar UV-C Bisa Lumpuhkan Virus Corona
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan di bidang pencahayaan, Signify bersama dengan Laboratorium Nasional untuk Penyakit Infeksi Emerging (NEIDL) di Universitas Boston, Amerika Serikat, menguji keampuhan lampu UV-C Signify dalam menonaktifkan SARS-COV-2, virus penyebab Covid-19.
Sejak awal mula pandemi Covid-19, Anthony Griffiths, profesor rekanan mikrobiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Boston terus bekerja mengembangkan alat untuk mendukung kemajuan ilmiah di bidang ini.
Advertisement
BACA JUGA: Cinta Terlarang Paman & Ponakan di Sragen Dibatalkan Pengadilan Setelah 6 Tahun Pernikahan
“Selama masa penelitian, kami telah mengujicoba material yang diinokulasi dengan radiasi UV-C dari lampu Signify dalam dosis berbeda, kemudian dinilai kapasitas inaktivasinya dalam berbagai kondisi. Tim menerapkan dosis 5mJ/cm2, menghasilkan pengurangan virus SARS-CoV-2 sebesar 99% dalam 6 detik,” katanya dalam siaran persnya, Kamis, (18/6/2020)
Berdasarkan data, dia menetapkan bahwa dosis 22mJ/cm2 akan menghasilkan pengurangan 99,9 persen pengurangan virus SARS-C)V-2 dalam 25 detik.
“Hasil tes kami menunjukkan bahwa radiasi UV-C di atas dosis spesifik dapat melumpuhkan virus secara menyeluruh. Hanya dalam hitungan detik, kami sudah tidak lagi dapat mendeteksi adanya virus. Kami sangat antusias dengan penemuan ini dan berharap temuan kami dapat mempercepat pengembangan produk yang dapat membantu membatasi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Eric Rondolat, CEO Signify mengatakan bahwa mengingat potensi teknologi ini untuk membantu berperang melawan virus Corona, pihaknya tidak akan menyimpan dan menggunakannya secara eksklusif, namun menyediakan teknologi ini secara luas bagi perusahaan pencahayaan lainnya.
“Untuk melayani kebutuhan desinfeksi yang terus bertumbuh, kami akan meningkatkan kapasitas produksi berlipat ganda dalam beberapa bulan mendatang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Gratis
- Parkir Stasiun Lempuyangan Dinilai Cukup, KAI Dorong Penertiban Liar
- Tradisi Bukber Masih Menguat di Tengah Gaya Hidup Modern
- Arisan Bodong Diduga Rugikan Lansia Solo hingga Rp1,1 Miliar
- Tewas di Sumur Tua, Polisi Dalami Aktivitas Terakhir Remaja Ponorogo
- Puncak Musim Hujan DIY Bertahan hingga Maret, BPBD Tetap Siaga
- KPK Sita Uang 50.000 Dolar AS dari Penggeledahan Ketua PN Depok
Advertisement
Advertisement




