Advertisement

Ada Rasionalisasi Manfaat dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Asteria Desi Kartika Sari
Senin, 15 Juni 2020 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Ada Rasionalisasi Manfaat dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pembenahan pada BPJS Kesehatan terus dilakukan Pemerintah sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) . Pemerintah menjanjikan melakukan pengecekan menyeluruh agar dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menyiapkan serangkaian kebijakan secara menyeluruh untuk perbaikan ekosistem JKN.

Advertisement

Langkah perbaikan itu dimulai dari rasionalisasi manfaat program sesuai kebutuhan dasar kesehatan, penerapan satu kelas rawat yang standar, dan penyederhanaan tarif layanan.

Muhadjir mengatakan, untuk menciptakan kesinambungan program perlu perbaikan ekosistem secara sistemik dengan mempertimbangkan penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial bersifat wajib.

"Untuk mewujudkannya, seluruh penduduk yang menjadi peserta sudah seharusnya wajib membayar iuran. Sedangkan, untuk peserta yang miskin atau tidak mampu, iurannya dibayarkan pemerintah," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis Minggu (14/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, perlu ada kebijakan yang mampu mewujudkan kepesertaan yang bersifat wajib.

"Semoga ini bisa laten dan menjadi formula andalan untuk membuat kepesertaan yang mandatory," ungkapnya.

Ia menegaskan rasionalisasi manfaat sesuai dengan UU 40/2004 yang dijamin dalam program JKN yakni kebutuhan dasar dengan kelas rawat inap standar.

Ketiga, terkait reviu iuran, manfaat dan tarif layanan secara konsisten dan reguler.

"Peninjauan kembali harus dilakukan dengan pendekatan aktuaria yang konsisten dan akuntabel,"lanjutnya.

Peninjauan aktuaria ini pertimbangkan paling sedikit pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, kemampuan bayar peserta, inflasi kesehatan dan potensi perbaikan program yang ada. Iuran yang berlaku saat ini masih lebih kecil dibandingkan dengan biaya manfaat.

Menurut Menko Muhadjir, untuk menjaga keterjangkauan pembayaran iuran oleh peserta mandiri, pemerintah selalu mencari titik keseimbangan dan menalangi kekurangannya sebagai tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan JKN.

"Namun, dalam jangka panjang, program JKN harus didasari oleh prinsip gotong royong untuk menjamin kesinambungan. Yang sehat membantu yang sakit, dan yang kaya membantu yang miskin," katanya.

Muhadjir mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, seharusnya besaran iuran perlu direvisi secara berkala setiap dua tahun sekali. Dia mengungkapkan, iuran JKN terakhir diperbaharui pada tahun 2016. Bahkan untuk iuran PBPU Kelas III belum pernah disesuaikan sejak tahun 2014.

"Itu adalah isu-isu yang jadi skema dalam upaya kita membangun ekosistem yang kondusif agar jaminan terus berkesinambungan," ujar Muhadjir .

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja atau PBPU dan BP).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun penyesuaian iuran itu untuk peserta PBPU dan BP mulai 1 Juli 2020, yaitu kelas I menjadi Rp150.000 dari saat ini Rp80.000. Iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari saat ini sebesar Rp51.000, serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Khusus peserta PBPU dan BP kelas III, tahun 2020 peserta hanya membayar Rp25.500 sisanya disubsidi pemerintah, dan tahun 2021 peserta hanya membayar Rp35.000, sisanya disubsidi pemerintah dan pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement