Advertisement
Ada Rasionalisasi Manfaat dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembenahan pada BPJS Kesehatan terus dilakukan Pemerintah sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) . Pemerintah menjanjikan melakukan pengecekan menyeluruh agar dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menyiapkan serangkaian kebijakan secara menyeluruh untuk perbaikan ekosistem JKN.
Advertisement
Langkah perbaikan itu dimulai dari rasionalisasi manfaat program sesuai kebutuhan dasar kesehatan, penerapan satu kelas rawat yang standar, dan penyederhanaan tarif layanan.
Muhadjir mengatakan, untuk menciptakan kesinambungan program perlu perbaikan ekosistem secara sistemik dengan mempertimbangkan penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial bersifat wajib.
"Untuk mewujudkannya, seluruh penduduk yang menjadi peserta sudah seharusnya wajib membayar iuran. Sedangkan, untuk peserta yang miskin atau tidak mampu, iurannya dibayarkan pemerintah," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis Minggu (14/6/2020).
Selain itu, lanjutnya, perlu ada kebijakan yang mampu mewujudkan kepesertaan yang bersifat wajib.
"Semoga ini bisa laten dan menjadi formula andalan untuk membuat kepesertaan yang mandatory," ungkapnya.
Ia menegaskan rasionalisasi manfaat sesuai dengan UU 40/2004 yang dijamin dalam program JKN yakni kebutuhan dasar dengan kelas rawat inap standar.
Ketiga, terkait reviu iuran, manfaat dan tarif layanan secara konsisten dan reguler.
"Peninjauan kembali harus dilakukan dengan pendekatan aktuaria yang konsisten dan akuntabel,"lanjutnya.
Peninjauan aktuaria ini pertimbangkan paling sedikit pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, kemampuan bayar peserta, inflasi kesehatan dan potensi perbaikan program yang ada. Iuran yang berlaku saat ini masih lebih kecil dibandingkan dengan biaya manfaat.
Menurut Menko Muhadjir, untuk menjaga keterjangkauan pembayaran iuran oleh peserta mandiri, pemerintah selalu mencari titik keseimbangan dan menalangi kekurangannya sebagai tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan JKN.
"Namun, dalam jangka panjang, program JKN harus didasari oleh prinsip gotong royong untuk menjamin kesinambungan. Yang sehat membantu yang sakit, dan yang kaya membantu yang miskin," katanya.
Muhadjir mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, seharusnya besaran iuran perlu direvisi secara berkala setiap dua tahun sekali. Dia mengungkapkan, iuran JKN terakhir diperbaharui pada tahun 2016. Bahkan untuk iuran PBPU Kelas III belum pernah disesuaikan sejak tahun 2014.
"Itu adalah isu-isu yang jadi skema dalam upaya kita membangun ekosistem yang kondusif agar jaminan terus berkesinambungan," ujar Muhadjir .
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja atau PBPU dan BP).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Adapun penyesuaian iuran itu untuk peserta PBPU dan BP mulai 1 Juli 2020, yaitu kelas I menjadi Rp150.000 dari saat ini Rp80.000. Iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari saat ini sebesar Rp51.000, serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Khusus peserta PBPU dan BP kelas III, tahun 2020 peserta hanya membayar Rp25.500 sisanya disubsidi pemerintah, dan tahun 2021 peserta hanya membayar Rp35.000, sisanya disubsidi pemerintah dan pemda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
- IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
- Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Alex Tirta Buka Suara tentang Rumah Kertanegara
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement