Advertisement
Dampak Pandemi, Berapa Kerugian Kereta Commuter Indonesia?
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan rugi di tengah pandemi Covid-19, karena pembatasan penumpang demi mencegah penularan virus corona.
Hal itu terungkap dalam diskusi layanan KRL Jabodetabek di tengah pandemic Covid-19, Sabtu (13/6/2020). Direktur Utama PT KCI Wiwiek Widayanti tidak menyebut berapa besar kerugian yang dialami pihaknya.
Advertisement
Meski demikian, dia menggambarkan bahwa sehari rata-rata penumpang KRL Jabodetabek 1 juta orang, sekarang menjadi 200 ribu orang karena Covid-19.
Penurunan jumlah penumpang pasti berakibat pada penurunan pendapatan dari tiket dan jumlah dana public service obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap dari sisi PSO agar ada penyesuain tarif KRL.
“Kami juga telah melakukan efisiensi biaya, kerugian pasti ada. Maka, kami berharap PSO ini ada kebijakan, paling tidak penyesuaian tarif agar KCI bisa melakukan pelayanan lebih baik,” ujar Wiwiek.
Seperti diektahui, Dana PSO atau kewajiban pelayanan publik dilaksanakan karena operator tidak memiliki cukup biaya operasional rute-rutenya untuk meraup keuntungan di pasar bebas, tetapi dapat memberikan keuntungan sosial pada transportasinya. Penggunaan PSO dapat diterapkan pada segala macam moda transportasi publik, termasuk pesawat udara, kereta api, kapal, bahkan kini dapat digunakan untuk semua barang yang dikuasai oleh negara, penting bagi negara, dan untuk kemakmuran rakyat.
Adapun Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Api Zulfikri membenarkan bahwa penumpangh KRL 1 juta orang sehari dalam situasi normal.
Dengan situasi pandemi Covid-19, biaya operasional KRL naik, namun, dia memastikan tidak ada kenaikan tarif, karena masyarakat dalam kondisi berat. Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya masih mendiskusikan solusi untuk mengatasi kerugian KCI.
Dirut PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menambahkan bahwa kewenangan penentuan tarif ada di Dirjen Perkeretaapian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta
- PSM vs Malut United 0-1: Gol Cepat David da Silva Antar 3 Besar
- Malaysia Gelar Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja
- SMAN 1 Tanjungsari Juara Liga Pelajar Gunungkidul 2025
- Diduga Kumpul Kebo, Dua Pengawas Sekolah di Bogor Dipecat
- Tak Penuhi Syarat Windows 11, Setengah Juta PC Lawas Beralih ke Linux
- Pikap Baru BYD Pakai Unibody dan Teknologi Hybrid Canggih
Advertisement
Advertisement



