Advertisement
Dampak Pandemi, Berapa Kerugian Kereta Commuter Indonesia?
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan rugi di tengah pandemi Covid-19, karena pembatasan penumpang demi mencegah penularan virus corona.
Hal itu terungkap dalam diskusi layanan KRL Jabodetabek di tengah pandemic Covid-19, Sabtu (13/6/2020). Direktur Utama PT KCI Wiwiek Widayanti tidak menyebut berapa besar kerugian yang dialami pihaknya.
Advertisement
Meski demikian, dia menggambarkan bahwa sehari rata-rata penumpang KRL Jabodetabek 1 juta orang, sekarang menjadi 200 ribu orang karena Covid-19.
Penurunan jumlah penumpang pasti berakibat pada penurunan pendapatan dari tiket dan jumlah dana public service obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap dari sisi PSO agar ada penyesuain tarif KRL.
“Kami juga telah melakukan efisiensi biaya, kerugian pasti ada. Maka, kami berharap PSO ini ada kebijakan, paling tidak penyesuaian tarif agar KCI bisa melakukan pelayanan lebih baik,” ujar Wiwiek.
Seperti diektahui, Dana PSO atau kewajiban pelayanan publik dilaksanakan karena operator tidak memiliki cukup biaya operasional rute-rutenya untuk meraup keuntungan di pasar bebas, tetapi dapat memberikan keuntungan sosial pada transportasinya. Penggunaan PSO dapat diterapkan pada segala macam moda transportasi publik, termasuk pesawat udara, kereta api, kapal, bahkan kini dapat digunakan untuk semua barang yang dikuasai oleh negara, penting bagi negara, dan untuk kemakmuran rakyat.
Adapun Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Api Zulfikri membenarkan bahwa penumpangh KRL 1 juta orang sehari dalam situasi normal.
Dengan situasi pandemi Covid-19, biaya operasional KRL naik, namun, dia memastikan tidak ada kenaikan tarif, karena masyarakat dalam kondisi berat. Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya masih mendiskusikan solusi untuk mengatasi kerugian KCI.
Dirut PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menambahkan bahwa kewenangan penentuan tarif ada di Dirjen Perkeretaapian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
- Netanyahu Banjir Hujatan Usai Bandingkan Yesus dengan Genghis Khan
- Kendaraan Masuk Tol Purwomartani Tembus 6.072 Saat Lebaran
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kebijakan WFH Sehari Mulai Dimatangkan untuk Hemat BBM
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- Waspadai Lonjakan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi Usai Lebaran
Advertisement
Advertisement








