Advertisement
Dampak Pandemi, Berapa Kerugian Kereta Commuter Indonesia?
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan rugi di tengah pandemi Covid-19, karena pembatasan penumpang demi mencegah penularan virus corona.
Hal itu terungkap dalam diskusi layanan KRL Jabodetabek di tengah pandemic Covid-19, Sabtu (13/6/2020). Direktur Utama PT KCI Wiwiek Widayanti tidak menyebut berapa besar kerugian yang dialami pihaknya.
Advertisement
Meski demikian, dia menggambarkan bahwa sehari rata-rata penumpang KRL Jabodetabek 1 juta orang, sekarang menjadi 200 ribu orang karena Covid-19.
Penurunan jumlah penumpang pasti berakibat pada penurunan pendapatan dari tiket dan jumlah dana public service obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap dari sisi PSO agar ada penyesuain tarif KRL.
“Kami juga telah melakukan efisiensi biaya, kerugian pasti ada. Maka, kami berharap PSO ini ada kebijakan, paling tidak penyesuaian tarif agar KCI bisa melakukan pelayanan lebih baik,” ujar Wiwiek.
Seperti diektahui, Dana PSO atau kewajiban pelayanan publik dilaksanakan karena operator tidak memiliki cukup biaya operasional rute-rutenya untuk meraup keuntungan di pasar bebas, tetapi dapat memberikan keuntungan sosial pada transportasinya. Penggunaan PSO dapat diterapkan pada segala macam moda transportasi publik, termasuk pesawat udara, kereta api, kapal, bahkan kini dapat digunakan untuk semua barang yang dikuasai oleh negara, penting bagi negara, dan untuk kemakmuran rakyat.
Adapun Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Api Zulfikri membenarkan bahwa penumpangh KRL 1 juta orang sehari dalam situasi normal.
Dengan situasi pandemi Covid-19, biaya operasional KRL naik, namun, dia memastikan tidak ada kenaikan tarif, karena masyarakat dalam kondisi berat. Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya masih mendiskusikan solusi untuk mengatasi kerugian KCI.
Dirut PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menambahkan bahwa kewenangan penentuan tarif ada di Dirjen Perkeretaapian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nataru 20252026, BPBD Bantul Aktifkan 75 Pos Siaga Bencana
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral! Perusahaan China Hadiahkan 18 Apartemen Gratis untuk Karyawan
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
- Penembakan Massal di Afrika Selatan, 10 Orang Tewas
- Cegah Banjir, BPBD Gunungkidul Pasang EWS di Kali Oya
- Avatar: Fire and Ash Puncaki Box Office, Raih Rp573 Miliar
- Hokky Caraka Cetak Brace, Persita Gilas Persik 3-0
Advertisement
Advertisement



