Advertisement
739 Warga Belum Ambil Bansos Tahap Pertama, Dewan Minta Dinsos Cek Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Di tengah masa pandemi Covid-19, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, DIY dan Kota Jogja sudah mulai dicairkan. Termasuk salah satunya jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama dari pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disalurkan kepada warga Kota Jogja mulai minggu kedua bulan Mei 2020.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi mengungkapkan ada 6.467 warga kota Jogja yang berhak mendapatkan BST. Akan tetapi, sampai dengan akhir Mei 2020 baru 5.728 warga (88,6 %) yang mencairkan bantuan tersebut dan ada 739 warga (11,4%) yang belum mengambil.
Advertisement
"Bantuan jenis ini sebesar Rp600.000 setiap bulan, direncanakan dibagikan selama tiga bulan [Mei-Juli 2020] melalui masing-masing Kantor Pos Cabang. Bagi warga yang sampai saat ini belum mengambil dana BST tahap pertama bisa diambil di Kantor Pos Yogyakarta," ujar Fahmi, Jumat (12/6/2020).
Menurut Fahmi, banyaknya warga yang belum mengambil BST dimungkinkan karena pendataan dari pusat sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu sehingga sangat mungkin penerima BST sudah pindah rumah, merasa sebagai warga yang sudah mampu, sudah meninggal maupun sebab lain.
Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial Kota Jogja menelusuri serta mengecek ulang keberadaan dan data dari ke-739 warga tersebut untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial.
"Dengan demikian BST tahap berikutnya dapat lebih sempurna dan tidak terjadi permasalahan yang muncul," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement








