Advertisement

KPK Sorot Aset Tanah Tanpa Sertifikat di 9 Kabupaten di Jawa Tengah

Adib Muttaqin Asfar
Rabu, 10 Juni 2020 - 10:37 WIB
Sunartono
KPK Sorot Aset Tanah Tanpa Sertifikat di 9 Kabupaten di Jawa Tengah Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Sekitar 50% aset tanah yang telah tercatat di sembilan kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Sukoharjo, rupanya tanpa sertifikat. Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah VII Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyayangkan hal ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh KPK dalam rapat koordinasi online, Selasa (9/6/2020), dengan sembilan Pemerintah Kabupaten di Jateng. Selain itu ada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah. Ada pula Kepala Kantor Pertanahan dan Sekretaris Daerah dari Kabupaten Tegal, Kudus, Wonosobo, Kebumen, Jepara, Grobogan, Sukoharjo, Rembang, dan Purworejo.

Advertisement

“Dalam catatan kami di beberapa kabupaten di Jateng, seperti Kudus, Sukoharjo, Grobogan, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo. Lebih 50 persen aset tanah yang sudah tercatat belum bersertifikat,” kata Kepala Koordinator Wilayah Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution.

Di Kabupaten Kudus, Adlinsyah menambahkan terdapat 978 aset tanah belum besertifikat dari total 1.270 aset tanah tercatat (77%). Di Sukoharjo, 1.104 tanpa sertifikat dari 1.966 aset tanah tercatat (56,15%). Di Grobogan, 1.256 belum bersertifikat dari 1.929 aset tercatat (65,1%).

Di Purworejo, 1.873 belum bersertifikat dari 2.999 aset (62,4%). Di Tegal, 1.326 belum bersertifikat dari 1.915 aset tanah (69,2%). Dan, di Wonosobo, 1.616 belum bersertifikat dari 2.397 aset tercatat (67,4%).

Lainnya, di Kabupaten Jepara, masih ada 445 aset tanah belum bersertifikat dari total 1.143 aset tanah tercatat (38,9 persen). Lalu, di Kabupaten Rembang dan Kebumen berturut-turut adalah 38,15 persen (197 aset tanah belum bersertifikat dari 515 aset tercatat) dan 47,02 persen (1.073 aset tanah belum bersertifikat dari 2.282 aset tercatat).

Banyaknya aset tanah tanpa sertifikat membuat Sukoharjo dan 8 daerah lainnya disorot KPK. KPK, kata Adlinsyah, meminta para pemangku-kepentingan di 9 kabupaten tersebut melaksanakan tiga hal.

Pertama, Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pertanahan (Kantah) bekerja sama menyelesaikan hambatan dalam pensertifikasian aset daerah, dengan cara membentuk Tim Gabungan, dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan Kepala Kantor BPN Provinsi Jateng. Tim gabungan ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi aset tanah yang akan disertifikasi.

Kedua, pemkab mengalokasikan anggaran yang disesuaikan target pencapaian sertifikasi aset daerah dalam setahun, melalui APBD Perubahan 2020. Ketiga, pemkab dalam waktu hingga akhir Juni 2020, menyusun target sertifikasi tanah di tahun 2020.

Tak hanya Sukoharjo dan delapan daerah lainnya, banyaknya aset tanah tanpa sertifikat menjadi pekerjaan rumah bagi BPN. Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Jateng, Jonahar, mengatakan bahwa pihaknya siap menyelesaikan program-program bersama dalam hal sertifikasi aset tanah. Selain itu melakukan penertiban aset fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) yang melibatkan BPN, pemkab, dan KPK.

“Intinya, BPN Jateng dan Kantah di Kabupaten bersedia bekerja sama untuk melakukan verifikasi dan validasi aset tanah daerah, kecuali bila ada aset yang sedang bersengketa di pengadilan. Selama aset tanah tercatat dan jelas batas-batas wilayahnya, urusan administrasi dapat dipercepat,” katanya.

Sebagai penutup, Adlinsyah menegaskan bahwa bila ada hambatan di DPRD, KPK bersedia bertemu dan berdialog dengan para anggota Dewan untuk mempercepat proses penganggaran program dan kegiatan penyelamatan aset bermasalah dan sertifikasi aset.

Sebagai contoh di Sukoharjo, 56,15 persen aset tanah bisa jadi bermasalah atau bahkan hilang di kemudian hari karena tanpa sertifikat. Jangan sampai, lanjut Adlinsyah, ada oknum di dalam pemkab, anggota Dewan, atau penegak hukum, yang ingin mengambil keuntungan dari sengketa aset di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement