Advertisement
Geledah Rumah Tersangka Syahmirwan, Kejagung Sita Mobil, Sertifikat Tanah, dan Surat Berharga
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). - ANTARA /Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Hasilnya, Kejagung menyita dua unit mobil dan sertifikat tanah milik tersangka.
Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah kediaman Syahmirwan yang berlokasi di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB-22.00 WIB, Kamis 16 Januari 2020.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan dari hasil penggeledahan di kediaman pribadi Syahmirwan, penyidik menyita mobil Innova Reborn dan Honda CRV. Tidak hanya itu, menurut Hari, penyidik juga menyita sertifikat tanah atas nama Syahmirwan, beberapa surat berharga seperti polis asuransi dan deposito.
"Semua barang yang disita itu nantinya akan jadi barang bukti, sekaligus untuk pengembalian kerugian negara," tutur Hari, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA

Honda CRV yang disita penyidik Kejaksaan Agung dari rumah Syahmirwan/Istimewa
Seperti diketahui, pada Rabu 15 Januari 2020, tim penyidik melakukan penggedahan dan penyitaan di dua lokasi yang merupakan rumah tersangka eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka ditahan di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
SAR Selamatkan 8 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
- Wisata Bantul Mulai Ramai, Pantai Masih Jadi Favorit
- Arus Kendaraan di Perbatasan DIY Melonjak
- Polda DIY Cek Kesiapan Arus Balik, Ini Hasilnya
- Dua Wisatawan Terseret Arus Rip Current di Pantai Drini
- Tahan Godaan Opor, Kapten PSIM Reva Pilih Tetap Disiplin Jaga Fisik
- Eks Menara Kopi Kotabaru Mulai Ramai Bus Pariwisata
Advertisement
Advertisement







