Advertisement

Geledah Rumah Tersangka Syahmirwan, Kejagung Sita Mobil, Sertifikat Tanah, dan Surat Berharga

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 17 Januari 2020 - 12:57 WIB
Nina Atmasari
Geledah Rumah Tersangka Syahmirwan, Kejagung Sita Mobil, Sertifikat Tanah, dan Surat Berharga Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). - ANTARA /Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah  rumah tersangka mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Hasilnya, Kejagung menyita dua unit mobil dan sertifikat tanah milik tersangka.

Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah kediaman Syahmirwan yang berlokasi di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB-22.00 WIB, Kamis 16 Januari 2020.

Advertisement

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan dari hasil penggeledahan di kediaman pribadi Syahmirwan, penyidik menyita mobil Innova Reborn dan Honda CRV. Tidak hanya itu, menurut Hari, penyidik juga menyita sertifikat tanah atas nama Syahmirwan, beberapa surat berharga seperti polis asuransi dan deposito.

"Semua barang yang disita itu nantinya akan jadi barang bukti, sekaligus untuk pengembalian kerugian negara," tutur Hari, Jumat (17/1/2020).

Honda CRV yang disita penyidik Kejaksaan Agung dari rumah Syahmirwan/Istimewa

Seperti diketahui, pada Rabu 15 Januari 2020, tim penyidik melakukan penggedahan dan penyitaan di dua lokasi yang merupakan rumah tersangka eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka ditahan di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement