Advertisement
Ditinggal Istri Jadi TKW di Luar Negeri, Pria Ini Hamili Anak SMK

Advertisement
Harianjogja.com, BLITAR—Bayan, pria Blitar, Jawa Timur (Jatim), berusia 23 tahun, yang ditinggal istri ke luar negeri untuk menjadi buruh migran melakukan ulah tercela. Pria yang sudah memiliki anak itu menghamili gadis remaja yang masih duduk di bangku SMK.
Bayan dilaporkan ke polisi oleh kakak si gadis SMK yang tak terima setelah mendengar tangisan adiknya yang hamil. Di hadapan polisi, Bayan mengaku aksi cabul itu dilakukan di rumah gadis SMK yang sedang sepi. Ia mengklaim aksinya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Advertisement
"Suka sama suka ndan. Enggak [merayu atau memaksa korban]," kata Bayan ketika dalam konferensi pers di Mapolres Blitar sebagaimana dilaporan Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Bayan mengaku telah beristri dan memiliki seorang anak. Sang istri bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri sejak 2018. Hubungan Bayan dengan gadis SMK bermula ketika keduanya bertemu di tempat kerja. Bayan bekerja di depan rumah si gadis.
Bayan mengklaim berpacaran dengan gadis SMK itu. Dia pun mengajak si gadis SMK berhubungan badan, namun sempat ditolak. "Pelaku sudah empat kali melakukan aksinya. Semua dilakukan di rumah korban," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Hubungan gelap keduanya terbongkar setelah si gadis dan kakaknya datang ke dokter. Kakak sang gadis SMK marah besar setelah tahu ternyata adiknya sedang hamil. Tak terima mendengar pengakuan adiknya yang dihamili Bayan, kakak gadis SMK lalu melapor ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Bayan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujar Fanani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement