Pilur Bantul 2026, Bupati Ingatkan Calon Lurah Hindari Politik Uang
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BLITAR—Bayan, pria Blitar, Jawa Timur (Jatim), berusia 23 tahun, yang ditinggal istri ke luar negeri untuk menjadi buruh migran melakukan ulah tercela. Pria yang sudah memiliki anak itu menghamili gadis remaja yang masih duduk di bangku SMK.
Bayan dilaporkan ke polisi oleh kakak si gadis SMK yang tak terima setelah mendengar tangisan adiknya yang hamil. Di hadapan polisi, Bayan mengaku aksi cabul itu dilakukan di rumah gadis SMK yang sedang sepi. Ia mengklaim aksinya dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Suka sama suka ndan. Enggak [merayu atau memaksa korban]," kata Bayan ketika dalam konferensi pers di Mapolres Blitar sebagaimana dilaporan Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Bayan mengaku telah beristri dan memiliki seorang anak. Sang istri bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri sejak 2018. Hubungan Bayan dengan gadis SMK bermula ketika keduanya bertemu di tempat kerja. Bayan bekerja di depan rumah si gadis.
Bayan mengklaim berpacaran dengan gadis SMK itu. Dia pun mengajak si gadis SMK berhubungan badan, namun sempat ditolak. "Pelaku sudah empat kali melakukan aksinya. Semua dilakukan di rumah korban," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Hubungan gelap keduanya terbongkar setelah si gadis dan kakaknya datang ke dokter. Kakak sang gadis SMK marah besar setelah tahu ternyata adiknya sedang hamil. Tak terima mendengar pengakuan adiknya yang dihamili Bayan, kakak gadis SMK lalu melapor ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Bayan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujar Fanani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.