Advertisement
Pulihkan Ekonomi, Ini 5 Arahan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres - Handout
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN 2020, Rabu (3/6/2020). Dia menyampaikan lima poin penting untuk menjadi arahan kepada para menteri menjaga roda ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, Jokowi meminta program pemulihan ekonomi dirancang dengan tepat dan dieksekusi dengan cepat. "Agar laju pertumbuhan ekonomi negara kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi," kata Presiden.
Advertisement
Dia pun meminta semua skema pemulihan ekonomi yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2020 segera dilaksanakan di lapangan. Seperti diketahui dalam aturan ini, pemerintah mengatur soal subsidi bunga kredit untuk pelaku UMKM, penempatan dana pemerintah di bank yang terdampak dari restrukturisasi kredit, penjaminan kredit modal kerja, suntikan modal dari BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja.
Kedua, Jokowi meminta program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memberikan manfaat nyata, terutama bagi industri sektor padat karya. "Agar mereka mampu beroperasi, ini penting. Dan mencegah PHK yang masif dan mampu mempertahankan daya beli para karyawannya," kata Presiden.
Ketiga, Presiden meminta pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan konsep berbagi beban secara proporsional. Dalam hal ini artinya pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha harus bersiap memikul risiko secara gotong royong.
"Agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat kita cegah, dan sektor keuangan bisa tetap stabil, dan roda ekonomi bisa kita jaga," kata Jokowi.
Keempat, Jokowi mengingatkan seluruh program harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mencegah risiko terjadinya korupsi. Dalam hal ini Presiden meminta Kejaksaan Agung, BPKP, dan LKPP sedari awal dilibatkan untuk melakukan pendampingan.
"Dan jika diperlukan, KPK juga bisa dilibatkan untel memperkuat sistem pencegahan. Ini penting," tegas Jokowi.
Terakhir atau kelima, seluruh program pemulihan ekonomi telah berdampak pada kenaikan belanja negara yang pada akhirnya berimplikasi kepada kenaikan defisit APBN.
Presiden pun meminta Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Suharso Monoarfa mengalkulasikan dengan cermat, detail, dan matah terhadap berbagai risiko fiskal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Status Pekerjaan Fiktif Viral, Dukcapil Bantul Tegaskan Sistem Aman
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas: Antam Naik Tajam, UBS-Galeri24 Merosot
- Trump Klaim Kekuatan Militer AS Disiagakan ke Iran
- Mario Aji dan Veda Ega, Dua Lulusan AHRS Siap Tampil di MotoGP 2026
- Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis, 1 Korban Tewas di Tempat
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 23 Januari 2026
- Ndalem Padmosusastro Solo Dirobohkan, Jejak Pujangga Jawa Lenyap
- Seluruh Korban Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Ditemukan
Advertisement
Advertisement



