Advertisement
Suap Wahyu Setiawan KPU, KPK Terus Buru Pelaku Lain
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan - Antara Foto / Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mencari pelaku lain.
Lembaga antirasuah itu menyatakan kasus tersebut tidak berhenti hanya di empat pelaku saja. Hal ini disampaikan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.
Advertisement
Dia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk menjerat pihak lain terlibat dalam kasus tersebut. "Apabila dari analisa Penuntut Umum, fakta-fakta hukum, dan pertimbangan majelis hakim ternyata ditemukan dua bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keterlibatan pihak lain, maka tentu akan ditindaklanjuti," ujar Ali saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini sempat muncul saat proses hukum memasuki tahap persidangan. Atas dasar itu, ucap Ali, pihaknya bakal terus menganalisa fakta sidang guna mencari dua alat bukti baru untuk menjerat tersangka lain.
Terlebih, majelis hakim pengadilan Tipikor sudah menjatuhkan vonis terhadap salah satu terdakwa yang menjadi penyuap komisioner KPU dari unsur kader PDIP, Saeful Bahri.
"Untuk pengembangan tentu kami masih menunggu putusan lengkap, untuk dipelajari lebih lanjut," kata Ali.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan terhadap mantan caleg yang juga kader PDIP Saeful Bahri. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Saeful.
"Telah secara sah yang meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Hakim Ketua Panji Surono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Hakim mengatakan Saeful Bahri selaku kader PDIP terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal, 28 Januari 2026
- Como 1907 Kejutkan Artemio Franchi, Fiorentina Tersingkir dari Coppa
- Jadwal SIM Keliling di Sleman 28 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Maarten Paes Selangkah Lagi Berseragam Ajax Amsterdam
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 28 Januari 2026
- Thailand Masters 2026: Jadwal Wakil Indonesia di Babak 32 Besar
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 28 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



