Advertisement
PGRI Minta Penerapan New Normal Prioritaskan Keselamatan Peserta Didik

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tatanan normal baru (new normal) pada dunia pendidikan.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak anak dalam memperoleh pelayanan pendidikan," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi dalam penjelasan yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan PGRI mengingat pemerintah berencana mempersiapkan beberapa daerah untuk memulai kehidupan normal baru.
Sebab, meskipun kasus terkonfirmasi positif setiap hari masih cukup tinggi bahkan di atas 600 orang secara nasional, namun beberapa daerah menunjukkan turunnya pertumbuhan reproduksi virus.
"Kami memandang serius persoalan pandemi Covid-19 dan menyadari bahwa kehidupan 'new normal' memang harus berjalan, termasuk dunia pendidikan," katanya.
Namun, khusus untuk dunia pendidikan, PGRI memandang perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi dalam mempersiapkan segala sesuatu memasuki kehidupan normal baru.
Tahun akademik dapat dilaksanakan pada Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara dalam jaringan [daring], "blended learning" atau pembelajaran campuran, serta luar jaringan (luring) dengan protokol kesehatan ketat agar sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Secara umum, PGRI mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beberapa pemerintah daerah yang telah membuat panduan dan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan sesuai protokol kesehatan.
"Hal ini sesuai dan sejalan dengan usulan PGRI yang dikemukakan beberapa waktu lalu," katanya.
Terkait pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, PGRI memandang perlunya Kemendikbud merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran dan penilaian serta pemberian tugas- tugas sehingga pembelajaran bermakna dapat berlangsung dengan beban kurikulum minimal.
Segala sesuatu itu dibutuhkan sebab pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan memerlukan kewaspadaan yang tinggi dimana pelaksanaannya hanya dimungkinkan setelah mendengar dan menghimpun berbagai masukan dari para ahli kesehatan dan pendidikan.
Menurut dia kesehatan anak adalah prioritas utama sehingga pembukaan sekolah tanpa kehatian-hatian dan kecermatan tinggi akan memperbesar risiko perluasan penyebaran Covid-19 di kalangan anak-anak dan para pendidik.
Selain itu, pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan perlu mendapat dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap sarana serta prasarana kesehatan. Begitu pula diperlukan dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak tetap mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan, demikian Unifah Rosyidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement