85 Persen Populasi di Asia Tenggara Jadi Penonton YouTube
Angka penonton YouTube dilaporkan mencapai 85% populasi di Asia Tenggara atau setara dengan 290 juta jiwa pada 2024. YouTube juga mencatatkan diri sebagai tujua
Seorang pria duduk di deretan warung kaki lima yang tutup menyusul sepinya pengunjung akibat pandemi COVID-19 di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Minimnya aktivitas perkantoran di Jakarta akibat pandemi COVID-19 membuat sejumlah pedagang warung kaki lima memilih untuk menutup dagangannya dan mudik ke kampung halaman./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Berbagai hal menyambut masa kenormalan baru atau new normal bakal diterapkan awal Juni 2020. Salah satunya, Pemerintah menerbitkan sejumlah edaran sebagai persiapan pemulihan perdagangan.
Kementerian Perdagangan, misalnya telah menerbitkan surat edaran mengenai standar operasional di sektor perdagangan pada masa kenormalan baru. Salinan Surat Edaran (SE) No.12/2020 yang diterima Bisnis--jaringan Harianjogja.com, Jumat 29/5/2020) menunjukkan, salah satu sektor unit usaha strategis yang diaturadalah restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe.
Pengusaha di empat usaha tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Pertama, menerapkan penerapan sirkulasi dan batasan waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 40% dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan kontrol yang ketat di pintu masuk dan keluar.
Kedua, memastikan semua petugas, pengelola, dan pramusaji negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR/Rapid-Test oleh pemilik usaha atau dinas kesehatan setempat, serta mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas.
Ketiga, dilakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh seluruh petugas, pengelola, dan pramusaji di bawah 37,3° C sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Keempat, melarang masuk. orang dengan gejala pernafasan seperti batuk, flu, dan sesak nafas. Kelima, mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak antrian 1,5 meter serta kontrol suhu tubuh pengunjung di bawah 37,3° C.
Keenam, menjaga kebersihan lokasi berjualan dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala, termasuk sarana seperti toilet umum, tempat pembuangan sampah, dan tempat parkir.
Ketujuh, mengatur jarak antrian pembeli 1,5 meter dengan menggunakan masker. Kedelapan, menjual pangan yang bersih dan sehat. Kesembilan, menerapkan pembatasan jarak pada saat melakukan transaksi pembayaran di kasir dalam rentang 1 meter dan paling banyak 5 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Angka penonton YouTube dilaporkan mencapai 85% populasi di Asia Tenggara atau setara dengan 290 juta jiwa pada 2024. YouTube juga mencatatkan diri sebagai tujua
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Microsoft mulai menghapus login OTP SMS dan beralih ke passkey demi meningkatkan keamanan akun pengguna dari ancaman siber.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Harga BBM dunia melonjak akibat konflik Iran, permintaan mobil listrik di Eropa naik drastis dan ubah pasar otomotif global.
Danantara menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT DSI untuk mengawal ekspor batu bara, sawit, dan fero alloy.