Advertisement
Buat Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, ditangkap di rumahnya serelah membuat surat terbuka yang meminta Jokowi mundur dari jabatan Presiden Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan surat terbuka itu sempat viral di media sosial, karena Ruslan Buton meminta Jokowi mundur sebagai Presiden.
Advertisement
Kemudian perkara tersebut langsung ditangani Bareskrim Polri. Ruslan Buton ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (28/5/2020) di rumahnya di Sulawesi Tenggara.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia telah membenarkan membuat surat terbuka berupa voice note dan disebarkan ke grup-grup Whatsapp Serdadu Eks Trimantara," tuturnya, Jumat (29/5/2020).
Ruslan Buton dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun.
Ruslan Buton adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat karena dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran. Ia juga diketahui, sebagai pendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Berikut sosok Panglima Ruslan Buton, yang berpangkat Kapten Inffantri dengan jabatan komandan kompi sebelum diberhentikan dari kedinasan militer setelah terjerat kasus dalam penugasan di Maluku, yang diposting oleh video Eks trimatra NusantaRa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
UMK Sleman 2026 Direkomendasikan, Tunggu Penetapan Gubernur
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Ombudsman Kalsel Tangani 298 Laporan Infrastruktur Sepanjang 2025
- 3 Jenis Software HR yang Perlu Anda Ketahui
- Bus KSPN Malioboro ke Pantai Baron Kembali Beroperasi
- Libur Sekolah, Siswa Bantul Tetap Terapkan 7 Kebiasaan Baik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 21 Desember
- Pakar UMY Tekankan Peran LKM Jaga Perputaran Ekonomi Desa
- Harga Emas Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Advertisement
Advertisement



