Advertisement
Jerman Hentikan Riset Hydroxychloroquine untuk Covid-19, Ini Alasannya..
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, BERLIN--Universitas di Jerman menghentikan riset klinis yang menggunakan obat anti-malaria hydroxychloroquine untuk Covid-19, lapor Spiegel Online pada Kamis (28/5).
Hal itu dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan ini memutuskan untuk menghentikan sebuah uji coba besar terkait masalah keamanan. "Kini kami mungkin menghentikan riset selama dua pekan," kata Peter Kremsner, Direktur Medis Tuebingen University Hospital kepada Spiegel, yang melaporkan keputusan itu pada Kamis sore.
Advertisement
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi apakah riset tersebut akan dilanjutkan, menurut Spiegel.
Hydroxychloroquine digembar-gemborkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pejabat lainnya sebagai pengobatan potensial untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Trump mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk membantu mencegah infeksi.
Namun sejumlah negara Eropa pada Rabu mulai menghentikan penggunaan obat anti-malaria untuk mengobati pasien COVID-19, dan sebuah uji coba global kedua ditunda.
Kremsner mengatakan kepada Spiegel bahwa ia tidak memiliki indikasi efek samping yang mungkin berhubungan dengan hydroxychloroquine, mengatakan ia yakin obat tersebut mungkin dalam beberapa kasus digunakan pada pasien, di mana risiko efek sampingnya sangat tinggi. "Saya yakin bahwa kami dapat melanjutkan uji coba," katanya seperti dikutip Spiegel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Perusahaan Diminta Tanggung Uang Saku Magang Nasional 20-30 Persen
Advertisement
Advertisement







