Advertisement
Jerman Hentikan Riset Hydroxychloroquine untuk Covid-19, Ini Alasannya..

Advertisement
Harianjogja.com, BERLIN--Universitas di Jerman menghentikan riset klinis yang menggunakan obat anti-malaria hydroxychloroquine untuk Covid-19, lapor Spiegel Online pada Kamis (28/5).
Hal itu dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan ini memutuskan untuk menghentikan sebuah uji coba besar terkait masalah keamanan. "Kini kami mungkin menghentikan riset selama dua pekan," kata Peter Kremsner, Direktur Medis Tuebingen University Hospital kepada Spiegel, yang melaporkan keputusan itu pada Kamis sore.
Advertisement
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi apakah riset tersebut akan dilanjutkan, menurut Spiegel.
Hydroxychloroquine digembar-gemborkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pejabat lainnya sebagai pengobatan potensial untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Trump mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk membantu mencegah infeksi.
Namun sejumlah negara Eropa pada Rabu mulai menghentikan penggunaan obat anti-malaria untuk mengobati pasien COVID-19, dan sebuah uji coba global kedua ditunda.
Kremsner mengatakan kepada Spiegel bahwa ia tidak memiliki indikasi efek samping yang mungkin berhubungan dengan hydroxychloroquine, mengatakan ia yakin obat tersebut mungkin dalam beberapa kasus digunakan pada pasien, di mana risiko efek sampingnya sangat tinggi. "Saya yakin bahwa kami dapat melanjutkan uji coba," katanya seperti dikutip Spiegel.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement