Advertisement
PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Jelaskan New Normal Secara Transparan kepada Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menjelaskan secara objektif dan transparan kepada masyarakat mengenai rencana pemberlakukan kebijakan new normal atau kenormalanan baru.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah menjelaskan tentang lima poin terkait kenormalan baru. Pertama, dasar kebijakan new normal dari aspek utama yaitu kondisi penularan Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Kedua, maksud dan tujuan diberlakukan new kenormalan. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang berlaku khususnya pembatasan sosial berskala besar dan berbagai pelayanan publik.
“Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2020).
Kelima, persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Corona.
Menurutnya, pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan di negeri tercinta,” ujarnya.
Di sisi lain kata dia perlu ada penjelasan dari pemerintah tentang kebijakan new kenormalan sehingga masyarakat tidak membuat penafsiran masing-masing. Apalagi, di saat mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal kata dia, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang dinilai sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement