Advertisement
Jokowi Dinilai Langkahi Lima Syarat Utama Demi Terapkan New Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan New Normal di tengah Pandemi Covid-19 yang belum mereda dinilai terlalu memaksakan diri, karena lima syarat utamanya belum terpenuhi.
Presiden Jokowi menegaskan keseriuasan pemerintah untuk menggulirkan tatanan New Normal dengan mengerahkan pasukan TNI-Polri untuk menjaga 1.800 titik di 25 kota dan empat provinsi sebagai sasaran awal New Normal.
Advertisement
Penegasan Jokowi itu disampaikan dalam Rapat Terbatas kemarin, Rabu (27/5/2020) setelah meninjau Stasiun MRT Jakarta dan mal di Bekasi terkait persiapan penerapan New Normal. Simak koferensi pers hasil Rapat Terbatas itu dari Youtube Sekretariat Presiden berikut ini.
Pakar Pandemi FKMUI (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universita Indonesia) Pandu Riono menilai penerapan New Normal terlalu memaksakan diri, karena tak satupun dari lima syarat New Normal terpenuhi.
Melalui akun twitternya @drpriono, Pandu Riono yang meyebut dirinya sebagai Juru Wabah itu mengungkapkan lima syarat utama untuk menerapkan New Normal, yaitu high testing site, tight biosurveillance, solid contact tracing,sufficient hospital capacity, dan high risk perception.
Yang dimaksud high testing site adalah penerapan tes Covid-19 secara masif, sedangkan tight biosurveillance kurang lebih diartikan sebagai pengumpulan data pandemi Covid-19 secara ketat.
Kemudian syarat solid contact tracing mengharuskan pemerintah memiliki sistem pelacakan kontak pasien Covid-19 yang solid.
Syarat keempat sufficient hospital capacity mengacu kepada ketersediaan rumah sakti dan tenaga kesehatan yang memadai jika terjadi ledakan kasus Covid-19 akibat penerapan New Normal. Ada pun syarat kelima berkaitan dengan persepsi masyarkat terhadap pandemi Covid-19.
Juru Wabah Pandu Riono menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri dengan mem-bypass kelima syarat tersebut. Hal itu dia ilustrasikan dalam bagan di akun twitternya @drpriono berikut ini.
Public Health is Kesehatan Publik. Bukan kesehatan masyarakat, ada beda yang mendasar, sehingga selalu terabaikan dan terpinggirkan. pic.twitter.com/GoCZMBAkTg
— Pandu Riono (@drpriono) May 27, 2020
Lima Fase Pemulihan Ekonomi
Selain dilontarkan Jokowi ketika menginspeksi Stasiun MRT Bundara HI dan mal di Bakasi, beberapa waktu lalu sempat beredar konsep Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang time line pemulihan ekonomi Indonesia di tengah Pademi Covid-19.
Dalam usulan yang terlanjur beredar di media sosial tersebut, Kemenko Ekonomi mengusulkan lima fase pemulihan ekonomi.
Apakah konsep Menko Ekonomi Airlangga Hartarto itu akan diterapkan sebagai time line pelaksanaan New Normal? Kita tunggu saja. Berikut lima fase pemulihan ekomomi yang dikonsep Airlangga Hartarto.
Fase 1 (1 Juni)
- Kegiatan industri dan jasa dapat boleh beroperasi dengan protokol Covid-19 ketat
- Toko penjual masker dan alat kesehatan boleh beroperasi, tapi mal atau pusat perbelanjaan belum boleh dibuka
Fase 2 (8 Juni)
- semua mal, toko, dan pasar dibuka tetapi dengan protokol kesehatan Covid-19
Fase 3 (15 Juni)
- Jasa Salon, SPA, dan lainnya dievaluasi apakah boleh dibuka seperti mal, toko, dan pasar pada Fase 2
- Sekolah mulai dibuka namun kehadiran siswa atau murid diatur dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya. Kalau beroprasi harus dengan protokol kebersihan yang ketat
- Tempat peribadatan mulai dibuka tetapi denagn pembatasan jumlah jamaah
Fase 5: (20-27 Juli)
- Evaluasi membuka kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar dengan target akhir Juli/awal Agustus 2020 seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement