Advertisement
Fadli Zon: Kalau Mal Saja Dibuka, Tak Ada Alasan Lagi Menutup Tempat Ibadah
Fadli Zon bergegas usai mengikuti rapat internal di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/8/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuka sejumlah pusat perbelanjaan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau mal saja dibuka, ya tidak ada alasan lagi menutup masjid dan tempat ibadah,” kata Fadli melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Fadli meminta pemerintah untuk memberikan kriteria tegas ihwal PSBB untuk membatasi gerak masyarakat di tempat umum.
“Kenapa kegiatan ekonomi boleh, kegiatan agama dibatasi? Ini pertanyaan yang muncul kemudian,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo memantau persiapan pelaksanaan tatanan penerapan prosedur standar new normal di pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Hal ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan berjalan di tempat umum saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai.
“Kita ingin TNI, Polri ada di setiap keramaian-keramaian untuk lebih mendisplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB. Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid-19. Produktif dan aman covid-19, ini yang kita inginkan,” kata Presiden seusai meninjau mal di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa dalam menuju tatanan hidup yang baru atau new normal, pemerintah akan mengacu pada data-data di lapangan. Artinya, wilayah yang berstatus zona merah dapat menerapkan new normal setelah mencatat angka penularan yang rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
Advertisement
Advertisement





