Advertisement

Fadli Zon: Kalau Mal Saja Dibuka, Tak Ada Alasan Lagi Menutup Tempat Ibadah

Nyoman Ary Wahyudi
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:17 WIB
Sunartono
Fadli Zon: Kalau Mal Saja Dibuka, Tak Ada Alasan Lagi Menutup Tempat Ibadah Fadli Zon bergegas usai mengikuti rapat internal di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/8/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuka sejumlah pusat perbelanjaan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kalau mal saja dibuka, ya tidak ada alasan lagi menutup masjid dan tempat ibadah,” kata Fadli melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Kamis (28/5/2020).

Advertisement

Fadli meminta pemerintah untuk memberikan kriteria tegas ihwal PSBB untuk membatasi gerak masyarakat di tempat umum.

“Kenapa kegiatan ekonomi boleh, kegiatan agama dibatasi? Ini pertanyaan yang muncul kemudian,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo memantau persiapan pelaksanaan tatanan penerapan prosedur standar new normal di pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Hal ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan berjalan di tempat umum saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai.

“Kita ingin TNI, Polri ada di setiap keramaian-keramaian untuk lebih mendisplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB. Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid-19. Produktif dan aman covid-19, ini yang kita inginkan,” kata Presiden seusai meninjau mal di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

Namun, Jokowi menegaskan bahwa dalam menuju tatanan hidup yang baru atau new normal, pemerintah akan mengacu pada data-data di lapangan. Artinya, wilayah yang berstatus zona merah dapat menerapkan new normal setelah mencatat angka penularan yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu

Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu

Bantul
| Jum'at, 31 Oktober 2025, 13:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement