Advertisement
Fadli Zon: Kalau Mal Saja Dibuka, Tak Ada Alasan Lagi Menutup Tempat Ibadah
 Fadli Zon bergegas usai mengikuti rapat internal di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/8/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
                Fadli Zon bergegas usai mengikuti rapat internal di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/8/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuka sejumlah pusat perbelanjaan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau mal saja dibuka, ya tidak ada alasan lagi menutup masjid dan tempat ibadah,” kata Fadli melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Fadli meminta pemerintah untuk memberikan kriteria tegas ihwal PSBB untuk membatasi gerak masyarakat di tempat umum.
“Kenapa kegiatan ekonomi boleh, kegiatan agama dibatasi? Ini pertanyaan yang muncul kemudian,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo memantau persiapan pelaksanaan tatanan penerapan prosedur standar new normal di pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Hal ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan berjalan di tempat umum saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai.
“Kita ingin TNI, Polri ada di setiap keramaian-keramaian untuk lebih mendisplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB. Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid-19. Produktif dan aman covid-19, ini yang kita inginkan,” kata Presiden seusai meninjau mal di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa dalam menuju tatanan hidup yang baru atau new normal, pemerintah akan mengacu pada data-data di lapangan. Artinya, wilayah yang berstatus zona merah dapat menerapkan new normal setelah mencatat angka penularan yang rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement



















 
            
