Netflix Batal Bersaing, Paramount Dekati Warner
Netflix mundur dari akuisisi Warner Bros., Paramount Skydance unggul dalam transaksi US$111 miliar.
Sejumlah warga binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JAKARTA--Jumlah narapidana yang telah bebas pada program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) telah mencapai 39.876 orang.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti, hingga Rabu (27/5/2020), pihaknya telah menghimpun data dari 525 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 39.876 narapidana dan narapidana anak telah dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi.
Secara terperinci, jumlah napi yang mengikuti program asimilasi berjumlah sebanyak 37.473 narapidana. Dari jumlah tersebut, 934 di antaranya adalah napi anak dan sebanyak 36.593 sisanya adalah narapidana dewasa.
"Narapidana yang mengikuti program integrasi berjumlah 2.403 narapidana. Jumlah tersebut terdiri atas 2.360 napi dewasa dan 43 napi anak," ujar Rika.
Asimilasi adalah pembinaan narapidana dewasa dan anak dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, integrasi adalah narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Pembebasan napi melalui program ini telah diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dalam ketentuan tersebut, napi yang dibebaskan bukan yang terjerat kasus korupsi, narkotika, terorisme, kejahatan keamanan negara, kejahatan HAM, kejahatan transnasional, dan warga negara asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menteri Rosan Roeslani menilai kolaborasi riset dan industri menjadi kunci mempercepat hilirisasi serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Mensos Syaifullah Yusuf menegaskan validitas data menjadi kunci Program Sekolah Rakyat agar bantuan pendidikan tepat sasaran bagi keluarga miskin.
Serangan babi hutan dan monyet merusak 5 hektare ladang petani Badui di Lebak. Kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.