Advertisement
Jatuh di Magetan, Balon Udara Raksasa Nyaris Bakar Rumah Warga
Ilustrasi. - Antara/Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN--Polres Magetan, Jawa Timur mengamankan sebuah balon udara berukuran besar tanpa awak yang nyaris membakar rumah warga dan membahayakan penerbangan.
Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi mengatakan balon udara berukuran sekitar delapan meter tersebut menyangkut di atap rumah Juwono, warga Kompleks Perumahan Selosari, Kecamatan Magetan dalam keadaan pembakaran penghasil gas masih menyala sehingga bisa memicu kebakaran.
Advertisement
"Saya mengimbau warga Magetan dan sekitarnya untuk tidak menerbangkan balon udara. Tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan ini sudah tidak relevan lagi dilaksanakan. Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya," ujar AKP Iin di Magetan, Selasa (27/5/2020).
Menurut dia, menerbangkan balon udara sangat membahayakan, apalagi jika jatuhnya di tempat permukiman ataupun tempat-tempat umum.
"Terlebih, di wilayah Magetan juga terdapat Pangkalan Udara Militer (Lanud) Iswahjudi, sehingga sangat mengganggu lalu lintas penerbangan," kata dia.
Adanya balon udara yang diduga dari luar Magetan itu cukup mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga. Sebab saat jatuh di atap rumah warga di KPR Selosari Permai, api dalam balon masih menyala pada Minggu (24/5) malam.
Beruntung saat kejadian warga belum tidur. Sehingga bisa segera mengevakuasi balon udara berukuran besar tersebut.
"Kemarin untung segera tahu kalau ada balon udara yang menyangkut di atap. Kalau tidak, bisa terjadi kebakaran hebat karena apinya masih menyala. Terlebih rumah di komplek sini berdekatan sehingga rawan kebakaran," kata Juwono, pemilik rumah yang atapnya kejatuhan balon udara.
Kepolisian mengimbau agar warga tidak lagi menerbangkan balon udara saat Lebaran karena sangat membahayakan. Kini balon udara tersebut diamankan di kantor polisi setempat sebagai barang bukti.
Adapun, tradisi menerbangkan balon udara biasa dilakukan warga Ponorogo saat hari raya Idul Fitri. Pihak kepolisian dan pemda telah melarang tradisi tersebut karena membahayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Ok Taecyeon Umumkan Pernikahan, Tulis Surat Cinta untuk Fans
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Persita Ditahan Imbang Bhayangkara FC 1-1, Duel Penuh Drama
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
- Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
- Netflix Rilis Zomvivor Thailand, Jadi Pesaing Film Abadi Nan Jaya
- Garuda Indonesia Dorong Pengembangan SDM lewat Program Magang
Advertisement
Advertisement



