Kemenhut: 12,3 Juta Hektare Lahan Kritis Perlu Segera Direhabilitasi
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Ilustrasi./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Harianjogja.com, MAGETAN--Polres Magetan, Jawa Timur mengamankan sebuah balon udara berukuran besar tanpa awak yang nyaris membakar rumah warga dan membahayakan penerbangan.
Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi mengatakan balon udara berukuran sekitar delapan meter tersebut menyangkut di atap rumah Juwono, warga Kompleks Perumahan Selosari, Kecamatan Magetan dalam keadaan pembakaran penghasil gas masih menyala sehingga bisa memicu kebakaran.
"Saya mengimbau warga Magetan dan sekitarnya untuk tidak menerbangkan balon udara. Tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan ini sudah tidak relevan lagi dilaksanakan. Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya," ujar AKP Iin di Magetan, Selasa (27/5/2020).
Menurut dia, menerbangkan balon udara sangat membahayakan, apalagi jika jatuhnya di tempat permukiman ataupun tempat-tempat umum.
"Terlebih, di wilayah Magetan juga terdapat Pangkalan Udara Militer (Lanud) Iswahjudi, sehingga sangat mengganggu lalu lintas penerbangan," kata dia.
Adanya balon udara yang diduga dari luar Magetan itu cukup mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga. Sebab saat jatuh di atap rumah warga di KPR Selosari Permai, api dalam balon masih menyala pada Minggu (24/5) malam.
Beruntung saat kejadian warga belum tidur. Sehingga bisa segera mengevakuasi balon udara berukuran besar tersebut.
"Kemarin untung segera tahu kalau ada balon udara yang menyangkut di atap. Kalau tidak, bisa terjadi kebakaran hebat karena apinya masih menyala. Terlebih rumah di komplek sini berdekatan sehingga rawan kebakaran," kata Juwono, pemilik rumah yang atapnya kejatuhan balon udara.
Kepolisian mengimbau agar warga tidak lagi menerbangkan balon udara saat Lebaran karena sangat membahayakan. Kini balon udara tersebut diamankan di kantor polisi setempat sebagai barang bukti.
Adapun, tradisi menerbangkan balon udara biasa dilakukan warga Ponorogo saat hari raya Idul Fitri. Pihak kepolisian dan pemda telah melarang tradisi tersebut karena membahayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Daftar agenda Jogja Juli 2026: IFBC, festival layangan, geopark night, INACRAFT hingga scooter parade. Gratis dan seru!