Advertisement
Kunci Atasi Dampak Covid-19: Jangan Pisahkan Kesehatan dan Ekonomi
Ilustrasi - RSPAD Gatot Soebroto melakukan uji terapi plasma darah untuk pasien Covid-19. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kunci mengatasi dampak-dampak negatif pandemi Covid-19 terletak pada cara pandang pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Eks menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat.
Hidayat menyarankan pemerintah tidak lagi memisah-misahkan kebijakan untuk bidang ekonomi dan kesehatan. "Saya termasuk orang yang tidak bisa menganggap kesehatan di atas ekonomi. Karena keduanya berkaitan," ujarnya dalam acara diskusi daring dengan Kadin Jawa Barat, Senin (25/5/2020) malam.
Advertisement
Kemudian, bila cara pandang itu sudah bisa dikuasai, perlu pula keberanian untuk mengambil tindakan-tindakan di luar batas nalar. Apalagi pandemi Covid-19 memukul sisi suplai dan permintaan sekaligus.
Dalam catatan Hidayat, seumur hidup ia belum pernah mengalami krisis yang menyerang dua sisi sekaligus layaknya pandemi Covid-19.
"Situasinya, ini adalah krisis yang extraordinary, yang abnormal. Kalau ada sesuatu yang abnormal, mungkin antisipasinya juga bukan cara yang normal. Jadi jika kita melakukan dengan cara biasa, tidak sejalan dengan hal yang harus diantisipasi," sambungnya.
Pendapat yang sama diutamakan Pendiri Yayasan Komatsu Bandung Kohar Amatsunaga.
Selain terpisah-pisah, Kohar memandang sampai sekarang pemerintah tidak menyikapi dampak ekonomi dan kesehatan belum seimbang.
"Kalau kemarin bobotnya lebih berat pada kesehatan, walaupun presiden juga moderat, sekarang harus dievaluasi. Karena mulai terlihat kita ini dampak ekonominya lebih dahsyat sekali," tandasnya.
Dari aspek perekonomian, selain kontraksi ekonomi, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) membengkak menjadi 31,4%.
Sedangkan dari aspek kesehatan sejauh ini pandemi Covid-19 telah menjangkit 22.750 orang lebih di Indonesia. 5.642 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 1.391 orang telah meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Diduga Korupsi, Lurah dan Carik Bohol Gunungkidul Dituntut Penjara
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
- Seleksi ADK OJK Dibuka, Politisi Wajib Mundur Parpol
- Pendakian Bukit Mongkrang Lawu Masih Ditutup
Advertisement
Advertisement







