Advertisement

Kemenhub Perketat Pengawasan untuk Cegah Arus Balik

Rio Sandy Pradana
Senin, 25 Mei 2020 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Kemenhub Perketat Pengawasan untuk Cegah Arus Balik Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta. - Antara/Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tidak akan mengendurkan pengawasan untuk mencegah arus balik seusai Idulfitri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang maupun setelah Idulfitri, tetap dilarang.

Advertisement

"Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub No. 25/2020 dan SE Gugus Tugas No. 4/2020,” kata Adita dalam siaran pers, Senin (25/5/2020).

Dia menambahkan pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu, fase jelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April-23 Mei 2020, fase pada saat Idulfitri pada 24-25 Mei 2020, dan fase pasca Idulfitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

Pihaknya mengklaim pengawasan pada fase jelang dan pada saat Idulfitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini Kementerian akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idulfitri.

Lebih lanjut Adita mengungkapkan, sesuai dengan kebijakan imbauan yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19, Kemenhub akan mendukung kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.

Dia menjelaskan pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idulfitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

"Hal itu untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement