Advertisement
Anies Waswas PSBB Tahap Ketiga di Jakarta Tidak Optimal, Ini Sebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khawatir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga tidak optimal.
Pasalnya, pelaksanaan PSBB tahap ketiga yang rencananya akan berakhir pada 4 Juni 2020 tersebut berlangsung bersama dengan arus mudik dan arus balik Lebaran 2020.
Advertisement
“Sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik di masa akhir penerapan PSBB bersamaan dengan musim mudik dan arus balik,” kata Anies saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Senin (25/5/2020).
Dengan demikian, menurut Anies, ada potensi masyarakat untuk kembali memperpanjang atau seakan-akan mengulang penerapan PSBB pada tahap pertama, kedua dan ketiga.
“Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapat izin dan yang boleh bepergian adalah orang-orang yang bekerja di 11 sektor yang telah diizinkan,” kata dia.
Sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sesuai aturan ini, hanya masyarakat yang berkegiatan di sektor yang mendapatkan pengecualian dalam PSBB saja yang bisa mendapat izin keluar-masuk Jakarta.
"Seluruh penduduk di DKI Jakarta tidak boleh bepergian keluar, kecuali yang di sektor yang diizinkan. Selain [sektor] itu, tidak bisa mengurus izin," ujarnya.
Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) dapat diurus secara daring di laman corona.jakarta.go.id, yang telah menyediakan formulir pengisian. Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan adalah surat keterangan terkait pekerjaan, surat keterangan dari RT dan RW setempat, serta bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kata Stafsus Soal Insiden Kunker Presiden di Sumut yang Bikin 1 Warga Meninggal
- Gibran Tetap di Solo saat Pemenang Pemilu 2024 Ditetapkan Besok, Ini Imbauannya
- Safari Ramadan, Direksi TelkomGroup Tinjau Infrastruktur dan Salurkan CSR
- Per Hari 1.500 Porsi, Daftar Takjil di Masjid UGM Sebulan Full, Menu Pasti Beda
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
- Sri Mulyani Laporkan Indikasi Fraud Debitur LPEI Capai Rp2,5 Triliun ke Kejagung
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
Advertisement
Advertisement