Advertisement
Anies Waswas PSBB Tahap Ketiga di Jakarta Tidak Optimal, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khawatir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga tidak optimal.
Pasalnya, pelaksanaan PSBB tahap ketiga yang rencananya akan berakhir pada 4 Juni 2020 tersebut berlangsung bersama dengan arus mudik dan arus balik Lebaran 2020.
Advertisement
“Sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik di masa akhir penerapan PSBB bersamaan dengan musim mudik dan arus balik,” kata Anies saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Senin (25/5/2020).
Dengan demikian, menurut Anies, ada potensi masyarakat untuk kembali memperpanjang atau seakan-akan mengulang penerapan PSBB pada tahap pertama, kedua dan ketiga.
“Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapat izin dan yang boleh bepergian adalah orang-orang yang bekerja di 11 sektor yang telah diizinkan,” kata dia.
Sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sesuai aturan ini, hanya masyarakat yang berkegiatan di sektor yang mendapatkan pengecualian dalam PSBB saja yang bisa mendapat izin keluar-masuk Jakarta.
"Seluruh penduduk di DKI Jakarta tidak boleh bepergian keluar, kecuali yang di sektor yang diizinkan. Selain [sektor] itu, tidak bisa mengurus izin," ujarnya.
Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) dapat diurus secara daring di laman corona.jakarta.go.id, yang telah menyediakan formulir pengisian. Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan adalah surat keterangan terkait pekerjaan, surat keterangan dari RT dan RW setempat, serta bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement