Advertisement
AS Akan Jatuhkan Sanksi kepada China jika Berlakukan UU Keamanan di Hong Kong
Bangunan residensial di Hong Kong. - Bloomberg/Justin Chin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketegangan Amerika Serikat (AS) dengan China terus meningkat menyusul rencana Negeri Tirai Bambu memgusulkan Undang-Undang Keamanan di Hong Kong. AS mengancam menjatuhkan sanksi karena beleid tersebut bisa mengancam status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.
Hubungan kedua negara adikuasa tersebut kian memburuk yang diwarnai perselisihan tentang penanganan pandemi virus Corona dan kesepakatan dagang.
Advertisement
"Sepertinya dengan hukum keamanan nasional ini mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya, Menlu AS, Mike Pompeo mengatakan Hong Kong tidak lagi bisa mempertahankan otonomi yang tinggi. Dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," kata penasihat keamanan nasional Robert O'Brien dalam sebuah wawancara dengan NBC seperti dikutip Aljazeera.com, Senin (25/5/2020).
Pernyataan itu muncul ketika AS terus meningkatkan kecamannya terhadap undang-undang yang diusulkan China.
Pompeo Jumat lalu menyebut rencana Beijing untuk memotong proses legislatif Hong Kong sebagai "lonceng kematian" untuk otonomi wilayah Hong Kong.
RUU yang diusulkan China itu sebagian akan melarang kegiatan separatis dan "kegiatan subversif" serta campur tangan asing dan "terorisme" di Hong Kong.
Kota itu bergabung kembali dengan China daratan dari pemerintahan Inggris dan pada 1997 melalui satu kesepakatan "satu negara, dua sistem".
Di bawah perjanjian itu, yang akan berakhir pada tahun 2047, Hong Kong mempertahankan beberapa otonomi, termasuk sistem legislatif dan peradilan yang terpisah. Selain itu, ada beberapa kebebasan sipil bagi penduduknya.
Wakil ketua Kongres Rakyat Nasional China menyatakan protes pro-demokrasi di Hong Kong, yang dimulai pada Juni tahun lalu, telah merusak perjanjian yang memberi Hong Kong status khusus.
Sedangkan, undang-undang baru nantinya akan membantu mencegah perilaku itu menjadi potensi ancaman keamanan. Berbicara pada konferensi pers
Kemarin, Menteri Luar Negeri China Wang Yi, dalam menanggapi meningkatnya kecaman internasional atas tindakan tersebut, mengatakan urusan Hong Kong adalah masalah internal bagi China.
"Tidak ada gangguan eksternal yang akan ditoleransi," ujar Wang Yi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja-YIA di Wates Cair hingga Rp6 Miliar per Bidang
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Jalur Vital 20 Persen Minyak Dunia, Kini Macet
- Bahaya Overhidrasi, Minum Berlebihan Bebani Ginjal
- THR 2026 Harus Lunas H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
- Gempa Dangkal Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh
- Tanah Longsor di Sriharjo Bantul, Batu Besar Jebol Tembok Rumah Warga
- Sebut Anggaran MBG Fantastis, Mahasiswa Bantul Tuntut Evaluasi Total
- Volume Sampah Ramadan di Jogja Naik, DLH Pastikan Depo Tetap Kosong
Advertisement
Advertisement







