Advertisement
KPK Berikan Kesempatan Tahanan Berlebaran Dengan Keluarga, Begini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menjelang lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi memberi kesempatan untuk para tahanan lembaga antirasuah itu berlebaran bersama keluarga. Namun, para tahanan KPK tersebut tidak bisa berlebaran secara fisik melainkan hanya secara virtual.
KPK memfasilitasi hak para tahanan bersilaturahim dengan keluarganya masing-masing di Hari Raya Idulfitri 1441 H dengan menggunakan sistem kunjungan daring (dalam jaringan) atau online.
Advertisement
"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Kebijakan pertama, ungkap Ali, sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 maka kunjungan masih menggunakan sistem daring. "Yang akan diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H. Waktu 08.00-13.00 WIB, durasi satu tahanan 30 menit," ujar Ali.
Kedua, lanjut Ali, pelaksanaan Shalat Idulfitri untuk para tahanan dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan.
"Ketiga, untuk 1 Syawal 1441 H pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," tuturnya.
Keempat, Ali mengatakan untuk pengiriman makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.
"Kelima, makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada 1 Syawal 1441 H," kata dia.
Keenam, untuk 2 Syawal 1441 H pengisian boks seperti biasa (makanan dan pakaian) dan tidak ada tambahan boks besar dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement