Advertisement
Minta Pembebasan, Jemaah Habib Bahar Smith Datangi Lapas Gunung Sindur
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Puluhan jamaah Habib Bahar Smith mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020), pascapencabutan program asimilasi terpidana kasus penganiayaan remaja itu.
"Mereka ingin Habib Bahar dibebaskan," kata pengacara Bahar Smith, Aziz Yanuar saat dihubungi.
Advertisement
Menurutnya, hingga kini belum ada perwakilan dari keluarga dan kuasa hukum yang dibolehkan menjenguk Bahar Smith. Tapi, menurut Aziz para jamaah akan tetap menanti di depan gerbang lapas.
"Massa hanya ingin Habib Bahar bisa ditemui pengacara dan keluarga. [Mereka tetap] di pos aja," kata Aziz.
BACA JUGA
Seperti diketahui, Bahar Smith hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun, karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ya belum boleh dijenguk, karena masih di isolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi saat dihubungi Antara di Bogor, Selasa (19/5/2020).
Sebelumnya, Bahar Smith dijemput oleh petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan karena program asimilasinya dicabut. Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya. Dakwah itu dinilai mengundang massa, sehingga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahar Smith sempat dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Prabowo Gelar Ratas Tertutup di Sumbar Bersama TNI-Polri
Advertisement
Advertisement




