Advertisement

KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan THR di Kabupaten Cilacap

Newswire
Rabu, 18 Maret 2026 - 12:37 WIB
Sugeng Pranyoto
KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan THR di Kabupaten Cilacap Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami konstruksi perkara dugaan pemerasan tunjangan hari raya yang menyeret Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik akan memperkuat bukti konstruksi perkara sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari unsur Forkopimda.
“Kami dalami dulu pokok konstruksi perkaranya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Budi menjelaskan KPK hingga 17 Maret 2026 belum memanggil saksi-saksi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. “Pasca KPK menetapkan tersangka dalam perkara ini, kami belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan konstruksi perkara,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan. OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Kemudian, pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya

Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya

Jogja
| Rabu, 18 Maret 2026, 14:27 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement