Advertisement
Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya
Habib Bahar bin Smith. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.
Advertisement
Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.
BACA JUGA
Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Klangon-Tempel Rusak, Dampak Mobilisasi Proyek Tol Jogja-Bawen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Inilah Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul Saat Mudik Lebaran
- Daftar HP Samsung yang Dapat Update Android 16
- Ratusan Siswa Difabel SLB Muhammadiyah Buka Puasa Bersama LAZISMU
- Miliano Jonathans Cedera Parah, Terancam Absen FIFA Series
- George Russell Menang di Australian Grand Prix 2026
- Britney Spears Ditangkap Polisi Usai Mengemudi Ugal-ugalan
- Sapi Diduga Terjangkit PMK Ditolak Masuk Pasar Ambarketawang
Advertisement
Advertisement








