Advertisement
Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya
Habib Bahar bin Smith. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.
Advertisement
Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.
BACA JUGA
Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belasan Rip Current Terdeteksi di Parangtritis hingga Pantai Depok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian
- Kecelakaan Tunggal Klaten, Pemuda 24 Tahun Tewas
- Volume Sampah ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 22 Ton per Hari Awal 2026
- Libur Long Weekend, Pantai di Gunungkidul Ramai Pengunjung
- Kemendikdasmen Genjot Optimalisasi Papan Digital Interaktif di Kelas
- Masjid Zayed Solo Siapkan 14.000 Paket Buka Puasa 2026
- BGN Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita di Program MBG
Advertisement
Advertisement








