Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Protes Keras Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Refly Harun protes dan soroti prosedur hukum.
Habib Bahar bin Smith. /Okezone
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.
Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.
Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Refly Harun protes dan soroti prosedur hukum.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Wabah Ebola di Kongo makin meluas. Sebanyak 75 tenaga kesehatan terinfeksi dan 17 meninggal. WHO sebut risiko penyebaran tinggi.
Daftar wisata hits Jogja lengkap dengan lokasi, dari Malioboro hingga pantai Gunungkidul, favorit saat libur sekolah.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 3 dibuka hingga 9 Juli 2026. Kuota 20 ribu peserta, cek syarat dan jadwal lengkapnya.
Program beasiswa Jepang dinilai memperkuat hubungan Indonesia. Alumni berperan besar dalam pembangunan dan kerja sama bilateral.