Advertisement
Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya
Habib Bahar bin Smith. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.
Advertisement
Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.
BACA JUGA
Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satu-satunya di DIY Tanpa Museum, Kulonprogo Didorong Berbenah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- Pemda Punya Peluang Investasi Kendaraan Listrik
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- YouTube Patuhi PP Tunas Nonaktifkan Akun Anak
Advertisement
Advertisement








