Diburu KPK Terkait OTT Imigrasi, Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai sempat dicari terkait OTT kasus pengurusan KITAS dan KITAP di Imigrasi.
Habib Bahar bin Smith. /Okezone
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.
Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.
Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai sempat dicari terkait OTT kasus pengurusan KITAS dan KITAP di Imigrasi.
Menteri Agus Andrianto minta jajaran Imigrasi kooperatif usai OTT KPK terkait pengurusan KITAS dan KITAP di Jakarta Barat.
Dispar Sleman memprediksi perputaran uang wisata libur sekolah 2026 tembus Rp1,26 triliun dengan kunjungan hingga 450.000 wisatawan.
Austria, Kirgizstan, Portugal, Trinidad dan Tobago, dan Zimbabwe resmi jadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2027–2028.
Pemilihan lurah serentak di Gunungkidul 2026 membuka peluang calon tunggal maju melawan kotak kosong. Pemkab menyiapkan anggaran Rp2,6 miliar.
Pemkot) Jogja menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di Grha Pandawa pada Kamis (4/6/2026)