Advertisement

Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya

Newswire
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:07 WIB
Sunartono
Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya Habib Bahar bin Smith. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.

Advertisement

Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.

Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : inews.id

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satu-satunya di DIY Tanpa Museum, Kulonprogo Didorong Berbenah

Satu-satunya di DIY Tanpa Museum, Kulonprogo Didorong Berbenah

Kulonprogo
| Kamis, 23 April 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Wisata
| Rabu, 22 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement