Advertisement
Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya
Habib Bahar bin Smith. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.
"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.
Advertisement
Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.
BACA JUGA
Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nelayan Asal Pangandaran Tewas Saat Melaut di Pantai Drini
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025: Singapura Tak Beri Bonus Perak dan Perunggu
- Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Nasib Casemiro dan Maguire di MU Tunggu Tiket Eropa
- Volume Kendaraan di Tol Cipali Menurun Sehari Setelah Natal
- Menpora Ingatkan Atlet Kelola Bonus SEA Games 2025 secara Bijak
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Advertisement



