Advertisement
Penerbangan Lesu, Garuda Indonesia Rumahkan Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. merumahkan pekerja yang berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah itu merupakan upaya lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan, di samping upaya strategis lain. Langkah itu menurutnya, dilakukan guna memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi covid-19
Advertisement
Irfan mengatakan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan. Kebijakan itu juga dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan.
Kebijakan ini, lanjutnya, bersifat sementara yang akan terus dikaji dan dievaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.
Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.
"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini "jelasnya, Minggu (17/5/2020).
Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan. Kebijakan itu antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan tunjangan hari raya kepada Direksi dan Komisaris.
Pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman RI Alvin Lie mengatakan supaya tidak terjadi PHK massal di sektor ini, maka pemerintah sebaiknya bisa memberikan insentif bagi maskapai yang tidak melakukan PHK.
Insentif tersebut, lanjutnya, bisa dalam bentuk dana talangan untuk perusahaan menggaji staf dan awak kabin. Besaran gaji yang diberikan kepada karyawan setidaknya cukup untuk kehidupan sehari-hari secara normal.
"Ketika ekonomi pulih maskapai bisa menyicil pengembalian gaji kepada pemerintah,"jelasnya.
Menurutnya jangan sampai industri aviasi bertumbangan supaya ketika masa pandemi berhasil dilalui maskapai siap beroperasi normal dan lengkap dengan pilot, awak kabin, hingga staf.
Sejumlah pendapat ahli memperkirakan situasi pandemik (Covid -19) akan berakhir paling cepat pada akhir Mei dan paling lambat pada akhir Juli 2020.
Hal ini akan membuat industri penerbangan menjadi semakin terpuruk dikarenakan bulan Mei-Juni seharusnya merupakan high season bagi industri penerbangan dikarenakan adanya hari raya Idul Fitri dan juga libur sekolah.
Selain itu, terdapat kemungkinan terburuk bagi maskapai yang telah ditunjuk jika tidak ada penerbangan haji pada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement