OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. /Ist-Youtube BNPB Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah menjelaskan maksud pernyataan berdamai dengan Corona.
Pemerintah Indonesia kini menggaungkan konsep New Normal di lingkungan sosial masyarakat ketika berada di tengah pandemi Covid-19. Tatanan kehidupan baru itu dimaksudkan agar rakyat bisa terus melanjutkan keberlangsungan hidup dengan beradaptasi ditengah virus yang mewabah.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, New Normal bukanlah bentuk dari sikap menyerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Dalam beberapa hal disebutkan oleh Presiden, inilah cara kita berdamai dengan virus, bukan menyerah. Berdamai bukan menyerah," kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Yurianto mengamini pernyataan dari badan kesehatan dunia atau WHO soal virus corona yang tidak akan bisa hilang dalam waktu cepat di lingkungan masyarakat.
"Ini permasalahan yang akan menimpa seluruh negara di muka bumi. Karena ini adalah masalah pandemik," ujar Yurianto.
Sebab itu, kata Yurianto, saat ini seluruh masyarakat harus mengubah perilaku hidup di dalam kondisis bumi yang masih terancam dengan Covid-19.
"Tetapi kita harus beradaptasi untuk merubah pola hidup kita dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketata, yang benar, yang berdisplin. Ini yang kita sebut sebagai pola hidup yang baru," tutur Yurianto.
"Ini harus kita laksanakan dan harus kemusian segera diimplementasikan, dihadapakan pada beberapa dmapak Covid-19 di dalam kehidupan maskayarakat kita," imbuhnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Okezone.com dengan judul "Pemerintah: Berdamai dengan Virus Corona, Bukan Menyerah!".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.