Advertisement
Waswas Pelanggaran, Komnas HAM Minta Pengesahan Perpres TNI Ditunda
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah poin yang kurang spesifik dalam rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM. Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (13/5/2020) di Jakarta.
Menurut Choirul, ada beberapa poin yang secara spesifik belum dijelaskan. Salah satunya adalah bentuk pertanggungjawaban TNI yang tidak diatur dalam rancangan yang saat ini beredar. Choirul mengatakan, pertanggungjawaban yang tidak jelas berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi.
Advertisement
Untuk itu, ia meminta kepada Presiden untuk menunda pembahasan dan pengesahan Perpres ini. Dia menyarankan agar Presiden dan DPR sebaikna merancang Undang-Undang perbantuan TNI dalam tindakan terorisme.
Choirul menilai, kebutuhan akan peraturan perbantuan ini cukup besar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.
“Apablia UU ini sudah ada, mungkin pelibatan TNI dalam penanganan tindakan terorisme dapat dimasukkan ke peraturan itu, tidak perlu melalui Perpres,” katanya.
Selain itu, Choirul mengatakan, apabila pemerintah bersikeras untuk mengesahkan aturan tersebut, hal ini dinilai akan berdampak buruk pada proses reformasi TNI yang masih berjalan. Dia mencontohkan, hingga kini proses perbaikan peradilan militer belum menunjukkan titik positif.
Apabila dikaitkan dengan potensi pelibatan TNI dalam penindakan terorisme, lanjutnya, maka TNI wajib memiliki sistem peradilan yang optimal guna menekan terjadinya risiko pelanggaran HAM.
“Kami harap Perpres ini dapat ditunda dan kemudian dibaca dan dirancang ulang. Jangan sampai reformasi TNI yang masih berjalan mengalami stagnansi atau kemunduran karena adanya peraturan seperti ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan
- Tiket Piala Dunia 2026 Diserbu, Permintaan Pecah Rekor
- Harga Cabai Rawit Merah Rp69.750, Telur Ayam Rp33.000
- Mulai 2026, Google Photos Akan Terintegrasi di TV Pintar Samsung
- Rayakan Tahun Baru 2026, Ini Agenda Meriah di Jogja
- Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
Advertisement
Advertisement




