Advertisement
Din Syamsuddin Mengaku Tak Terlibat dalam Rencana Pembentukan Partai Baru Amien Rais

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Professor Din Syamsuddin menilai setiap warga negara berhak untuk berserikat karena dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.
"Terkait Amien Rais yang membuat partai itu kan hak pribadi sebagai warga negara untuk berserikat yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pada pertimbangan strategis menurut hemat saya walaupun ada sistem multipartai kalau bisa jangan terlalu banyak partai politik," katanya kepada Refly Harun dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di akun Youtube Refly Harun Official, Selasa (12/5/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menambahkan bahwa pemikiran untuk membentuk satu partai Islam yang merupakan gabungan seluruh partai Islam yang ada telah disampaikannya beberapa kali hingga yang terakhir pada Kongres Umat Islam Indonesia di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Lebih dari itu, Din juga memastikan tidak terlibat pada rencana Amien Rais membentuk partai baru, karena sudah memutuskan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"Saya tidak terlibat di politik [praktis] karena saya sekarang dosen PNS. Kedua, pendekatan saya dalam berjuang adalah lewat politik moral dan lintas agama," ujarnya.
Adapun, desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa hengkangnya Amien Rais dari Partai Amanat Nasional (PAN) lantaran keretakan internal antaranggota atau pengurus partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement