Advertisement
Din Syamsuddin Mengaku Tak Terlibat dalam Rencana Pembentukan Partai Baru Amien Rais
Din Syamsuddin - Antara/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Professor Din Syamsuddin menilai setiap warga negara berhak untuk berserikat karena dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.
"Terkait Amien Rais yang membuat partai itu kan hak pribadi sebagai warga negara untuk berserikat yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pada pertimbangan strategis menurut hemat saya walaupun ada sistem multipartai kalau bisa jangan terlalu banyak partai politik," katanya kepada Refly Harun dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di akun Youtube Refly Harun Official, Selasa (12/5/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menambahkan bahwa pemikiran untuk membentuk satu partai Islam yang merupakan gabungan seluruh partai Islam yang ada telah disampaikannya beberapa kali hingga yang terakhir pada Kongres Umat Islam Indonesia di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Lebih dari itu, Din juga memastikan tidak terlibat pada rencana Amien Rais membentuk partai baru, karena sudah memutuskan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"Saya tidak terlibat di politik [praktis] karena saya sekarang dosen PNS. Kedua, pendekatan saya dalam berjuang adalah lewat politik moral dan lintas agama," ujarnya.
Adapun, desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa hengkangnya Amien Rais dari Partai Amanat Nasional (PAN) lantaran keretakan internal antaranggota atau pengurus partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement








