Advertisement
Anggaran Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca-Covid-19 Bisa Capai Rp318 Triliun, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Total dana yang dibutuhkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp318,09 triliun.
Hal ini tertuang dalam bahan diskusi Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia. Secara lebih rinci, Program PEN terbagi dalam sembilan jenis kegiatan yakni pertama, subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp34,15 triliun.
Advertisement
Kedua, insentif perpajakan sebesar Rp63,01 triliun terdiri dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.
Ketiga, subsidi bahan bakar nabati (BBN) untuk program B30 sebesar Rp2,78 triliun yang disalukan kepada BLU terkait.
Empat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun terdiri dari PT Pertamina sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN Rp45,42 triliun, dan Bulog sebesar Rp 560 miliar.
Lima, stimulus Rp25 triliun untuk dukungan pariwisata berupa diskon tiket dan hotel hingga voucer makanan melalui aplikasi online.
Enam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM senilai Rp6 triliun terdiri dari belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun dan cadangan penjaminan pemerintah Rp1 triliun.
Tujuh, penyertaan modal negara (PMN) Rp25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT PLN, Hutama Karya, BPUI, PNM, dan ITDC.
Delapan, pemberian talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp32,65 triliun untuk Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan Krakatau Steel.
Terakhir, penempatan dana pemerintah pada perbankan untuk restrukturisasi kredit senilai Rp35 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
Advertisement

Ini Deretan Kelurahan di Kota Jogja yang Disasar Program PKG Lansia Bulan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Pakar Soroti Perlunya Pengawasan Akses Obat Anestesi
- Viral PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia, Kemenperin Minta Perusahaan Menuntaskan Masalah Sesuai Hukum Indonesia
- Indonesia Berencana Menerima 1.000 Pengungsi dari Jalur Gaza, Menteri Luar Negeri: Ini Bukan Permanen
- Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
- Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng
- BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
- BMKG Nyatakan Puncak Kemarau Mulai Awal Agustus
Advertisement