Yang Harus Dipersiapkan apabila Lockdown, Bahan Pokok dan Bansos
Karantina wilayah atauilockdownperlu diumumkan sejak jauh-jauh hari untuk mencegah kepanikan.
Presiden Joko Widodo (tengah) menemui Wantimpres untuk mendiskusikan dan mendengarkan masukan permasalahan dan dampak Covid-19 di Jakarta, Senin (11/5/2020)./JIBI-Bisnis.com-Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Total dana yang dibutuhkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp318,09 triliun.
Hal ini tertuang dalam bahan diskusi Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia. Secara lebih rinci, Program PEN terbagi dalam sembilan jenis kegiatan yakni pertama, subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp34,15 triliun.
Kedua, insentif perpajakan sebesar Rp63,01 triliun terdiri dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.
Ketiga, subsidi bahan bakar nabati (BBN) untuk program B30 sebesar Rp2,78 triliun yang disalukan kepada BLU terkait.
Empat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun terdiri dari PT Pertamina sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN Rp45,42 triliun, dan Bulog sebesar Rp 560 miliar.
Lima, stimulus Rp25 triliun untuk dukungan pariwisata berupa diskon tiket dan hotel hingga voucer makanan melalui aplikasi online.
Enam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM senilai Rp6 triliun terdiri dari belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun dan cadangan penjaminan pemerintah Rp1 triliun.
Tujuh, penyertaan modal negara (PMN) Rp25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT PLN, Hutama Karya, BPUI, PNM, dan ITDC.
Delapan, pemberian talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp32,65 triliun untuk Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan Krakatau Steel.
Terakhir, penempatan dana pemerintah pada perbankan untuk restrukturisasi kredit senilai Rp35 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Karantina wilayah atauilockdownperlu diumumkan sejak jauh-jauh hari untuk mencegah kepanikan.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Banjir rob merendam tiga desa di Rembang. Selain menggenangi rumah dan jalan, abrasi dilaporkan semakin mendekati permukiman warga.
Paus Leo XIV memulai kunjungan sepekan ke Spanyol dengan agenda migrasi, perdamaian, dialog, dan bertemu para migran di Canary.
Retribusi pantai barat Bantul turun menjadi Rp5.000. Pelaku wisata Pantai Depok khawatir kunjungan wisatawan dan omzet pedagang menurun.