Anggaran Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca-Covid-19 Bisa Capai Rp318 Triliun, Ini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Total dana yang dibutuhkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp318,09 triliun.
Hal ini tertuang dalam bahan diskusi Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia. Secara lebih rinci, Program PEN terbagi dalam sembilan jenis kegiatan yakni pertama, subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp34,15 triliun.
Advertisement
Kedua, insentif perpajakan sebesar Rp63,01 triliun terdiri dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.
Ketiga, subsidi bahan bakar nabati (BBN) untuk program B30 sebesar Rp2,78 triliun yang disalukan kepada BLU terkait.
Empat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun terdiri dari PT Pertamina sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN Rp45,42 triliun, dan Bulog sebesar Rp 560 miliar.
Lima, stimulus Rp25 triliun untuk dukungan pariwisata berupa diskon tiket dan hotel hingga voucer makanan melalui aplikasi online.
Enam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM senilai Rp6 triliun terdiri dari belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun dan cadangan penjaminan pemerintah Rp1 triliun.
Tujuh, penyertaan modal negara (PMN) Rp25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT PLN, Hutama Karya, BPUI, PNM, dan ITDC.
Delapan, pemberian talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp32,65 triliun untuk Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan Krakatau Steel.
Terakhir, penempatan dana pemerintah pada perbankan untuk restrukturisasi kredit senilai Rp35 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement