Advertisement
Menag Usulkan Tempat Ibadah Dibuka, Wapres Ingatkan Bahaya Corona
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (13/3/2020). - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fahcrul Razi melontarkan wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tempat ibadah. Namun dalam rapat terbatas evaluasi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan belum meredanya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Wapres mengingatkan para peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan kondisi apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak.
Advertisement
“Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada bisa saja salat dilakukan, tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya Covid-19, maka ibadah salat Ied berjamaah tentunya ini tidak dilakukan,” kata Doni seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (12/5/2020).
Penerapan PSBB di sejumlah wilayah juga mengatur mengenai kegiatan ibadah yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa larangan bagi umat Islam menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi virus Corona. Larangan ini tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 soal Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Dalam fatwa yang diterbitkan pada Maret 2020, MUI menyebut salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing. MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti salat lima waktu berjamaah, salat Tarawih, salat Id ataupun kegiatan majelis taklim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hizbullah Serang 3 Pangkalan Israel di Golan
- Gol David da Silva Bawa Malut Ungguli Madura 0-1
- Peluang Berserakan, Persija dan Borneo FC Masih Imbang
- 100 Hari Menuju Piala Dunia, Warganet Cemas
- Pernyataan Sikap UII Terkait Konflik Iran dan Kebijakan Dalam Negeri
- Harga Bensin AS Tembus US$3, Imbas Konflik Iran
- Tolak AI Jadi Senjata, Ribuan Netizen AS Uninstall ChatGPT
Advertisement
Advertisement








