Advertisement
Tunjangan Tetap Cair Meski Guru Madrasah Mengajar dari Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama memastikan seluruh tunjangan profesi maupun tunjangan lainnya untuk guru dan tenaga kependidikan di madrasah tetap akan dibayarkan seperti biasa meski pembelajaran berlangsung dari rumah.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi mengatakan kementeriannya telah melakukan sejumlah langkah faktual di tengah meluasnya pandemi Covid-19. Salah satunya isu bidang pendidikan.
Advertisement
Saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (11/5/2020), Kementerian Agama menyebut proses kegiatan pembelajaran tetap dilakukan oleh guru melalui Teaching From Home (TFC).
“Hak guru untuk mendapatkan tunjangan profesi atau tunjangan lainnya tetap dapat dibayar penuh seperti biasanya,” katanya.
Selain itu, terkait proses kenaikan pangkat bagi kalangan guru dan pengawas, Kemenag akan mempermudah upaya itu dengan memberlakukan sistem penilaian angka kredit berbasis online.
Di sisi lain, Kemenag meluncurkan paket internet murah dan paket internet gratis bagi siswa pemegang KIP dan siswa tidak mampu. Dia menyebut seluruh penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui daring.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat merekomendasikan Kemenag dan Kemendikbud untuk memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak Covid-19 di sekolah maupun madrasah baik negeri maupun swasta.
KPAI usai Rakornas bersama dua kementerian tersebut juga merekomendasikan dilakukan pemetaan oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Wilayah Kemenag untuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses pembelajaran jarak jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement