Advertisement
Luhut Sebut Relaksasi PSBB Bisa Segera Dilakukan
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). - Istimewa/Humas Kemenko Marves
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan pemerintah bergantung pada penurunan jumlah kasus positif virus Corona pada beberapa waktu ke depan dan disiplin warga dalam menerapkan social distancing.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah wawancara yang disiarkan di saluran youtube RRI Net Official pada Minggu (10/5/2020).
Advertisement
Menurut Luhut, rencana relaksasi PSBB akan dilakukan setelah angka kasus positif virus Corona dapat ditekan dan menurun. Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan simulasi dan perencanaan terkait rencana relaksasi PSBB selama beberapa waktu.
“Berdasarkan modelling kita, pada minggu ketiga atau keempat bulan Mei jumlah kasus akan mengalami penurunan,” katanya.
Meskipun demikian, hal ini masih sangat bergantung pada disiplin masyarakat dalam melakukan social distancing dan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan lainnya.
“Karena dari hasil sebuah penelitian, 60 persen penularan virus ini dapat dihentikan dengan penggunaan masker yang baik,” katanya.
Oleh karena itu, Luhut meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menaati protokol kesehatan dan kebijakan social distancing dengan disiplin.
Menurutnya, kunci pelonggaran PSBB kedepannya akan dipegang oleh masyarakat sendiri dan ketaatan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan melanjutkan protokol kesehatan ini, Luhut mengatakan penyebaran Covid-19 dapat ditekan mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga hingga ke masyarakat luas.
“Semangat kegotongroyongan Indonesia yang sempat terlupakan harus kita tumbuhkan lagi di tengah kondisi pandemi seperti ini,” ujarnya.
Luhut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendengarkan atau membaca kabar palsu atau hoaks soal pandemi virus Corona. Menurutnya, berita atau keterangan yang dikeluarkan pemerintah adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tarif Tol Trans Jawa 30 Persen Mulai Diberlakukan
- Iran Siap Bertahan dan Tidak Pernah Meminta Gencatan Senjata
- Kemnaker Cek Kesehatan Sopir Bus untuk Tekan Risiko Human Error
- Polda DIY Siagakan di GT Purwomartani, Antisipasi Antrean Mengular
- Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
- Berangkat dari Jogja, 1.800 Pedagang Ikuti Mudik Bareng Warmindo 2026
- MORAZEN Yogyakarta Santuni Anak Panti Ahmad Dahlan
Advertisement
Advertisement









