Advertisement
Mensos Minta Pemda Segera Lengkapi Data Agar Bansos Cair Sebelum Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para terdampak pandemi Corona akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Menteri Sosial Juliari P. Batubara meminta pemerintah daerah untuk segera memenuhi kebutuhan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sehingga bansos dapat disalurkan sebelum Idul Fitri.
Dari target 9 juta kepala keluarga (KK), sejauh ini Kementerian Sosial baru menerima sekitar 7,8 juta KK.
Advertisement
“Dari target 9 juta KK, hari ini kami belum mendapat 100 persen. Data baru yang kami terima ada 7,8 juta KK. Masih ada daerah yang belum mengirimkan data. Kami sudah minta untuk dikirim kekurangannya yang 1,2 juta KK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2020).
Juliari menyebutkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, distribusi BST harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Presiden meminta agar penyaluran bansos tunai dan sembako selesai sebelum Idul Fitri.
Persoalan data penerima bansos, katanya, tidak bisa dilepaskan dari peran daerah. Salah satu alasannya karena daerah yang paling memahami kondisi warganya yang terdampak pandemi Covid-19. Kemensos telah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan data.
Sebelumnya, pimpinan Kementerian Sosial telah melakukan pertemuan secara daring dengan para pemimpin daerah seperti gubernur, wali kota, dan juga bupati. Melalui komunikasi tersebut, Kemensos memberikan keleluasaan kepada pemda untuk mengusulkan penerima bantuan sosial.
“Jadi sebenarnya prosedurnya tidak sulit. Tidak benar kalau dikatakan prosesnya njllimet [rumit]. Kami tidak “mengunci” daftar penerima bansos hanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] kami. Karena kami memahami yang menjadi kebutuhan daerah,” katanya.
Kemensos sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada DTKS yang belum mendapatkan bantuan baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan non desil.
“DTKS kami hanya jadi referensi. Tidak harus menjadikan DTKS sebagai satu-satunya data untuk penerima bansos tunai. Kami berharap pemkab dan pemkot datanya akurat sehingga bansos tepat sasaran,” tambahnya.
Juliari menyatakan, penyaluran BST kini sedang berjalan sejumlah 1,8 juta KK melalui Kantor Pos. Selain itu terdapat juga distribusi melalui Bank Himbara dengan mekanisme transfer sebesar 785.000 KK sehingga total disrtribusi BST bisa disalurkan untuk 2,6 juta KK per 9 Mei 2020.
“Distribusi melalui transfer bank untuk penerima bansos yang memiliki nomer rekening. Adapun yang tidak memiliki rekening, dibayarkan di Kantor Pos, dengan mendapatkan undangan lebih dulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Harus Juara Piala Asia U-23, Ini 3 Cara Menuju Olimpiade Paris 2024
- Departemen Pertanian AS Perbarui Makanan Sekolah guna Batasi Asupan Gula Anak
- Supermarket Bahan Bangunan bakal Berdiri di Madiun, Nilai Investasi Rp30 M
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement