Advertisement
Pengamat Sebut Pelatihan Kartu Prakerja Perlu Dievaluasi

Advertisement
Harian Jogja.com, JAKARTA - Program kartu prakerja perlu dievaluasi secepat mungkin karena tidak memenuhi kriteria pelatihan.
Henny Br Dalimunthe, pakar pendidikan masyarakat dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengatakan sesuai dengan Perpres NO.36/2020, pelatihan dapat diselenggarakan secara daring dan atau luring. Adapun penyelenggaraan pendidikan pelatihan dengan model daring harus memenuhi beberapa kriteria.
Advertisement
“Kriteria pelatihan itu bercirikan ketersediaan kurikulum, interaksi proses belajar mengajar, materi, metode, media dan sarana dan prasarana belajar. Apakah pemberian video yang ditonton oleh peserta pelatihan masuk kategori pelatihan?” ujarnya, Rabu (6/5/2020).
Dia menilai video tutorial pada program kartu prakerja hanya bagian dari strategi penyampaian materi pelatihan menggunakan media online tetapi bukan sebuah konsep pelatihan dan tidak semua pelatihan bisa dilakukan hanya dengan video tutorial.
“Saya dapat menyatakan ini bukanlah pelatihan. Pelatihan adalah proses untuk mempertahankan dan memperbaikin keterampilan untuk menghasilkan pekerjaan yang efektif maka sebuah konsep pelatihan terstruktur mengikuti tahapan yaitu analisis kebutuhan pelatihan, perencanaan pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan penilaian pelatihan,” ulasnya.
Selain itu, kata dia, insentif yang diatur dalam kartu prakerja adalah upaya pendukung bagi peserta untuk mencari kerja. Namun, dalam program ini, dikhawatirkan bertujuan sebagai program jaring pengaman sosial yang tidak sebangun dengan konsep pelatihan dan pada akhirnya bertujuan agar peserta dapat bekerja dan mandiri untuk membuka usaha.
Menurutnya, program ini sangat berarti bagi kehidupan masyarakat Indonesia saat kondisi pandemi corona. Namun, perlu evaluasi terhadap implentasi program peningkatan produktivitas, disiplin, sikap dan etos akan sulit diukur jika dengan pola pembelajaran online namun jika itu bisa terukur program ini akan lebih efektif.
“Tak ada kata terlambat, sebaiknya program ini dievaluasi untuk memutuskan apakah terus berjalan atau ditunda. Perlu waktu untuk pembenahan. Perlu dipikirkan kembali apakah benar program ini dikorbankan untuk dijadikan upaya menanggulangi pandemi. Ide Presiden Jokowi harus kita lindungi bersama agar biaya yang dikeluarkan mencapai tujuan,” pungkasnya.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan sasaran program Kartu Prakerja adalah pekerja, pencari kerja, dan pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Pemerintah juga melakukan pendataan melalui dinas-dinas ketenagakerjaan, pariwisata, koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan, selain juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.
Pemerintah melakukan pendataan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, terutama melalui dinas-dinas ketenagakerjaan, pariwisata, koperasi dan UKM, perindustrian perdagangan, dan juga pada sektor-sektor yang terdampak oleh pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
Advertisement
Advertisement