Advertisement

Hati-Hati, BPOM Belum Pernah Setujui Herbal untuk Obati Corona

Aprianus Doni Tolok
Selasa, 05 Mei 2020 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Hati-Hati, BPOM Belum Pernah Setujui Herbal untuk Obati Corona Ilustrasi-Petugas medis mengenakan alat pelindung diri mendorong ranjang beroda tempat pasien berstatus dalam pengawasan corona menuju ruang isolasi RSUD dr. Iskak di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (13/3/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) memastikan belum memberikan persetujuan atas obat herbal mana pun dalam mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Corona atau Covid-19.

Dalam pernyataan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (5/5/2020), Badan POM menjelaskan pada obat herbal yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE) telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutunya.

Advertisement

Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik. Kemudian, klaim khasiat tersebut harus diterakan pada label atau desain kemasan produk.

Namun, hingga saat ini Badan POM belum memberikan persetujuan atas klaim khasiat obat herbal mana pun yang diinformasikan mampu menyembuhkan infeksi Covid-19.

Badan POM pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap iklan atau pernyataan pihak tertentu yang mengklaim bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19.

Selain itu, Badan POM juga membagikan tips menggunakan produk herbal secara aman dan tepat. 

  1. Lakukan Cek KLIK, yakni memastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.
  2. Konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
  3. Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label.
  4. Membaca dengan teliti aturan pakai produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement