BMKG Ungkap Penyebab Banjir Saat Musim Kemarau, Ini Faktornya
BMKG mengungkap penyebab banjir saat musim kemarau 2026, mulai gelombang Rossby Ekuator, MJO, El Nino hingga faktor lingkungan.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, JAKARTA - Kesepakatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan hari Pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 harus dipertimbangkan lagi. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.
"Kita belum tahu seperti apa perkembangan pandemi ini, kapan puncak pandemi dan apakah dalam beberapa bulan ke depan apa benar-benar sudah melewati masa krisis dari COVID-19, atau malah ada gelombang kedua," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin di Jakarta Minggu (26/4/2020).
Menurut dia, jika hari pemilihan digelar pada Desember 2020 artinya tahapan yang terhenti sudah harus dimulai kembali pada Juni atau menunda selama tiga bulan, sementara saat ini kondisi pandemi masih menunjukkan tren kenaikan kasus positif.
Memulai tahapan pada saat masa krisis bahkan ketika belum mencapai fase puncak pandemi COVID-19 menurut dia akan sangat berisiko untuk keselamatan baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat.
Hal itu, kata Ujang karena pada beberapa tahapan pilkada akan melibatkan interaksi tatap muka banyak orang, semakin banyak interaksi sosial dalam tahapan pemilu tentunya akan meningkatkan risiko penularan.
Kemudian, memulai tahapan tergesa-gesa juga berpotensi akan membuat ketidaksiapan sistem dan metode penyelenggaraan yang tepat untuk dipakai pada masa pandemi.
"Penting sekali mengkaji mekanisme, metode dan sistem seperti apa yang tepat kalau menyelenggarakan pemilu ketika pandemi, semuanya tentu harus diselaraskan dengan protokol kesehatan," katanya.
Tidak hanya metode penyelenggaraan pilkada, penyelenggara tentunya juga perlu memikirkan kesiapan anggaran apalagi biaya pilkada diyakini akan membengkak karena harus menyediakan standar keamanan kesehatan dari risiko penularan COVID-19.
"Seperti yang kita tahu, pemerintah tentu anggarannya fokus penanganan COVID-19. Oleh karena itu, apakah cukup hanya menunda 3 bulan, menurut saya sebaiknya pilkada pada pertengahan atau akhir 2021 saja, sehingga penyelenggara bisa memikirkan metode terbaik dan pemerintah tidak terbebani anggarannya," ujar Ujang Komaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG mengungkap penyebab banjir saat musim kemarau 2026, mulai gelombang Rossby Ekuator, MJO, El Nino hingga faktor lingkungan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.