Advertisement
Pengamat: Penyelenggaraan Pilkada Desember 2020 Perlu Dipertimbangkan Lagi
ilustrasi. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kesepakatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan hari Pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 harus dipertimbangkan lagi. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.
"Kita belum tahu seperti apa perkembangan pandemi ini, kapan puncak pandemi dan apakah dalam beberapa bulan ke depan apa benar-benar sudah melewati masa krisis dari COVID-19, atau malah ada gelombang kedua," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin di Jakarta Minggu (26/4/2020).
Advertisement
Menurut dia, jika hari pemilihan digelar pada Desember 2020 artinya tahapan yang terhenti sudah harus dimulai kembali pada Juni atau menunda selama tiga bulan, sementara saat ini kondisi pandemi masih menunjukkan tren kenaikan kasus positif.
Memulai tahapan pada saat masa krisis bahkan ketika belum mencapai fase puncak pandemi COVID-19 menurut dia akan sangat berisiko untuk keselamatan baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat.
Hal itu, kata Ujang karena pada beberapa tahapan pilkada akan melibatkan interaksi tatap muka banyak orang, semakin banyak interaksi sosial dalam tahapan pemilu tentunya akan meningkatkan risiko penularan.
Kemudian, memulai tahapan tergesa-gesa juga berpotensi akan membuat ketidaksiapan sistem dan metode penyelenggaraan yang tepat untuk dipakai pada masa pandemi.
"Penting sekali mengkaji mekanisme, metode dan sistem seperti apa yang tepat kalau menyelenggarakan pemilu ketika pandemi, semuanya tentu harus diselaraskan dengan protokol kesehatan," katanya.
Tidak hanya metode penyelenggaraan pilkada, penyelenggara tentunya juga perlu memikirkan kesiapan anggaran apalagi biaya pilkada diyakini akan membengkak karena harus menyediakan standar keamanan kesehatan dari risiko penularan COVID-19.
"Seperti yang kita tahu, pemerintah tentu anggarannya fokus penanganan COVID-19. Oleh karena itu, apakah cukup hanya menunda 3 bulan, menurut saya sebaiknya pilkada pada pertengahan atau akhir 2021 saja, sehingga penyelenggara bisa memikirkan metode terbaik dan pemerintah tidak terbebani anggarannya," ujar Ujang Komaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 4 Januari 2026
- Krisis Gaza: Angelina Jolie Soroti Macetnya Bantuan di Rafah
- Kejar Level 3, BYD Kembangkan ADAS dengan Dana Rp238 Triliun
- Jalur Trans Jogja, Minggu 4 Januari 2026
- Serangan AS ke Venezuela Tewaskan 40 Orang, Maduro Diklaim Ditangkap
- Toprak Razgatlioglu Bidik Duel Lawan Marc Marquez di MotoGP 2027
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




