Advertisement
Lebanon Akhirnya Legalkan Ganja

Advertisement
Harianjogja.com, BEIRUT – Parlemen Lebanon mengesahkan izin menanam ganja atau mariyuana (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis pada Selasa (21/4/2020).
Langkah itu dilakukan karena banyak pihak meyakini ekspor produk turunan ganja berpotensi dapat membantu perekonomian negara, mengingat Lebanon butuh banyak suntikan mata uang asing untuk ke luar dari krisis.
Advertisement
Meskipun menanam ganja sempat ilegal di Lebanon, mariyuana banyak ditemukan di lahan subur Lembah Bekaa.
“Keputusan parlemen didorong oleh motif ekonomi, bukan kepentingan lain," kata Alain Aoun, anggota dewan senior Partai Gerakan Patriot Bebas (Free Patriotic Movement) yang didirikan oleh Presiden Michel Aoun.
"Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," lanjutnya.
Keputusan itu dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Langkah itu dilakukan sembari mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja yang ilegal.
"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi katakanlah (langkah, red) ini patut dicoba," ungkapnya.
Walaupun demikian, Hizbullah, kelompok Islam Syiah di Lebanon yang didukung Iran, menjadi satu-satunya pihak yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja. Namun, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang pada Selasa.
Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018.
Kepolisian Lebanon bulan lalu menghancurkan 25 ton hashish, produk turunan mariyuana, yang akan diselundupkan ke negara di Afrika. Barang itu jadi sitaan terbesar yang pernah diamankan aparat di Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

296 PNS Pemda DIY Akan Pensiun, Masa Kerja Paling Lama 40 Tahun 9 Bulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
Advertisement
Advertisement