Advertisement
Lebanon Akhirnya Legalkan Ganja
Tanaman ganja atau mariyuana - Bloomberg/Chris Roussakis
Advertisement
Harianjogja.com, BEIRUT – Parlemen Lebanon mengesahkan izin menanam ganja atau mariyuana (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis pada Selasa (21/4/2020).
Langkah itu dilakukan karena banyak pihak meyakini ekspor produk turunan ganja berpotensi dapat membantu perekonomian negara, mengingat Lebanon butuh banyak suntikan mata uang asing untuk ke luar dari krisis.
Advertisement
Meskipun menanam ganja sempat ilegal di Lebanon, mariyuana banyak ditemukan di lahan subur Lembah Bekaa.
“Keputusan parlemen didorong oleh motif ekonomi, bukan kepentingan lain," kata Alain Aoun, anggota dewan senior Partai Gerakan Patriot Bebas (Free Patriotic Movement) yang didirikan oleh Presiden Michel Aoun.
"Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," lanjutnya.
Keputusan itu dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Langkah itu dilakukan sembari mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja yang ilegal.
"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi katakanlah (langkah, red) ini patut dicoba," ungkapnya.
Walaupun demikian, Hizbullah, kelompok Islam Syiah di Lebanon yang didukung Iran, menjadi satu-satunya pihak yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja. Namun, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang pada Selasa.
Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018.
Kepolisian Lebanon bulan lalu menghancurkan 25 ton hashish, produk turunan mariyuana, yang akan diselundupkan ke negara di Afrika. Barang itu jadi sitaan terbesar yang pernah diamankan aparat di Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang
- Energi Rusia Picu Konflik, Hungaria Sebut Ukraina Ancaman
- PSSI Didenda AFC Rp235 Juta, Arya Tegaskan Tak Ajukan Banding
- Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Divonis 7,5 Tahun
- Bank Mandiri Taspen Rayakan 11 Tahun Bersama Purnabakti
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman Ungkap Peran Karunia Anas
Advertisement
Advertisement



