Mentan Amran Sulaiman Izinkan Cabut Izin Beras Fortifikasi Nakal
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga jenazah yang meninggal akibat Covid-19 membutuhkan dukungan dari warga, bukan penolakan. Hal tersebut disampaikan psikolog Dompet Dhuafa Maya Sita Darlina di Jakarta.
"Masing-masing menurut saya perlu fokus pada acuan aturan atau protokol yang sudah disediakan pemerintah," katanya melalui pesan tertulis kepada Antara di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Pada tiap-tiap individu, katanya, yang bisa dilakukan adalah fokus pada apa yang bisa dilakukan secara pribadi sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.
"Kalau sejak penanganan perlu treatment khusus, maka sebaiknya masyarakat tidak ambil langkah sendiri yang gegabah sehingga tidak menjadi sumber masalah baru," katanya.
"Ketika menolak jenazah yang akan dimakamkan, cobalah bayangkan saja bagaimana rumitnya diri kita jika itu terjadi pada keluarga kita sendiri. Sudah stres, lelah, pada saat akhir pun menemui masalah," katanya lebih lanjut.
Di tengah kesimpangsiuran informasi, warga disarankan untuk berkonsultasi dengan RT/RW setempat, kemudian berkoordinasi juga dengan aparat yang berwenang.
Warga, kata dia, perlu memberikan dukungan terbaiknya kepada keluarga yang ditinggalkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tetap aman dan tidak membahayakan lingkungan.
"Misalnya jika diperlukan, warga bisa melakukan penyemprotan di rumah duka. Tentu perlu pendekatan yang wajar agar (keluarga tersebut) tidak tersinggung," katanya.
Di tengah suasana duka dan banyak keterbatasan, warga dapat menyampaikan rasa empatinya melalui media teknologi yang tersedia.
"Kalau mengunjungi rumah duka berbahaya, maka warga bisa berkirim pesan melalui WhatsApp, video call ataupun cara lain yang bisa menjadi alternatif sebagai bentuk perhatian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 18 September 2026 di MPP, Simmade AMPTA, dan Satpas Polresta. Cek lokasi serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri
Tim penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kementerian ATR/BPN Jakarta dan membawa tiga koper terkait penyidikan suap HGB.