Bupati Nonaktif Pati Sudewa Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga jenazah yang meninggal akibat Covid-19 membutuhkan dukungan dari warga, bukan penolakan. Hal tersebut disampaikan psikolog Dompet Dhuafa Maya Sita Darlina di Jakarta.
"Masing-masing menurut saya perlu fokus pada acuan aturan atau protokol yang sudah disediakan pemerintah," katanya melalui pesan tertulis kepada Antara di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Pada tiap-tiap individu, katanya, yang bisa dilakukan adalah fokus pada apa yang bisa dilakukan secara pribadi sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.
"Kalau sejak penanganan perlu treatment khusus, maka sebaiknya masyarakat tidak ambil langkah sendiri yang gegabah sehingga tidak menjadi sumber masalah baru," katanya.
"Ketika menolak jenazah yang akan dimakamkan, cobalah bayangkan saja bagaimana rumitnya diri kita jika itu terjadi pada keluarga kita sendiri. Sudah stres, lelah, pada saat akhir pun menemui masalah," katanya lebih lanjut.
Di tengah kesimpangsiuran informasi, warga disarankan untuk berkonsultasi dengan RT/RW setempat, kemudian berkoordinasi juga dengan aparat yang berwenang.
Warga, kata dia, perlu memberikan dukungan terbaiknya kepada keluarga yang ditinggalkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tetap aman dan tidak membahayakan lingkungan.
"Misalnya jika diperlukan, warga bisa melakukan penyemprotan di rumah duka. Tentu perlu pendekatan yang wajar agar (keluarga tersebut) tidak tersinggung," katanya.
Di tengah suasana duka dan banyak keterbatasan, warga dapat menyampaikan rasa empatinya melalui media teknologi yang tersedia.
"Kalau mengunjungi rumah duka berbahaya, maka warga bisa berkirim pesan melalui WhatsApp, video call ataupun cara lain yang bisa menjadi alternatif sebagai bentuk perhatian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Api dan asap muncul dari bekas tumpukan sampah di Dlingo, Bantul, selama sekitar sepekan. BPBD menyelidiki pemicu dan memantau lokasi.
Sharp Indonesia membekali 25 siswa SMKN 1 Cikarang Barat melalui Sharp Class, pelatihan audio video berbasis industri untuk mencetak lulusan SMK yang kompeten
PSS Sleman menurunkan Saiful Djoge dan Arda Alfareza sebagai starter saat menghadapi Persik Kediri dengan skema 4-4-2.
Dinsos Bantul menemukan penerima bansos kehilangan bantuan akibat data KTP terdeteksi di basis data lain, termasuk rekening listrik dan badan usaha.
TNI AL menyita 23 kontainer kayu merbau yang diduga hasil pembalakan liar di Surabaya. Nilai ekonomis kayu diperkirakan Rp5,5 miliar.