Pemkab Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Pemkab Batang mengambil alih pengelolaan parkir Alun-Alun Bandar untuk mencegah jual beli lapak dan menata ruang publik.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga jenazah yang meninggal akibat Covid-19 membutuhkan dukungan dari warga, bukan penolakan. Hal tersebut disampaikan psikolog Dompet Dhuafa Maya Sita Darlina di Jakarta.
"Masing-masing menurut saya perlu fokus pada acuan aturan atau protokol yang sudah disediakan pemerintah," katanya melalui pesan tertulis kepada Antara di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Pada tiap-tiap individu, katanya, yang bisa dilakukan adalah fokus pada apa yang bisa dilakukan secara pribadi sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.
"Kalau sejak penanganan perlu treatment khusus, maka sebaiknya masyarakat tidak ambil langkah sendiri yang gegabah sehingga tidak menjadi sumber masalah baru," katanya.
"Ketika menolak jenazah yang akan dimakamkan, cobalah bayangkan saja bagaimana rumitnya diri kita jika itu terjadi pada keluarga kita sendiri. Sudah stres, lelah, pada saat akhir pun menemui masalah," katanya lebih lanjut.
Di tengah kesimpangsiuran informasi, warga disarankan untuk berkonsultasi dengan RT/RW setempat, kemudian berkoordinasi juga dengan aparat yang berwenang.
Warga, kata dia, perlu memberikan dukungan terbaiknya kepada keluarga yang ditinggalkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tetap aman dan tidak membahayakan lingkungan.
"Misalnya jika diperlukan, warga bisa melakukan penyemprotan di rumah duka. Tentu perlu pendekatan yang wajar agar (keluarga tersebut) tidak tersinggung," katanya.
Di tengah suasana duka dan banyak keterbatasan, warga dapat menyampaikan rasa empatinya melalui media teknologi yang tersedia.
"Kalau mengunjungi rumah duka berbahaya, maka warga bisa berkirim pesan melalui WhatsApp, video call ataupun cara lain yang bisa menjadi alternatif sebagai bentuk perhatian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Batang mengambil alih pengelolaan parkir Alun-Alun Bandar untuk mencegah jual beli lapak dan menata ruang publik.
Psikolog menjelaskan kebutuhan akan kontrol, hilangnya empati, dan kemarahan terpendam dapat menjadi faktor pemicu tindakan penyekapan dan penyiksaan.
Penanganan kawasan kumuh Sleman menghadapi kendala anggaran dan status lahan, namun target penataan permukiman terus ditingkatkan hingga 2029.
Universitas Alma Ata menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT dan mendorong penguatan pendidikan karakter serta ketahanan keluarga.
DJP akan mengakumulasi omzet seller dari seluruh marketplace untuk menghitung kewajiban pajak sesuai PMK Nomor 37 Tahun 2025.
Pemerintah buka polling logo HUT RI ke-81. Masyarakat bisa memilih desain terbaik lewat situs resmi hingga 28 Juni 2026.